PENAJAM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur melakukan perubahan RTRW (rencana tata ruang wilayah) seiring pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Indonesia baru bernama Nusantara di sebagian wilayah daerah itu, yakni Kecamatan Sepaku.
Perubahan RTRW kabupaten menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Fatmawati di Penajam, Sabtu (29/10), menyesuaikan perkembangan dan kebutuhan masyarakat menyangkut pertanian, perkebunan, permukiman, pendidikan, wilayah industri dan lainnya.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara bakal mengalami banyak penyesuaian seiring perencanaan pembangunan IKN Nusantara maupun perkembangan kekinian.
Perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara lanjut dia, harus menyesuaikan RTRW IKN Indonesia baru dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur sebagai acuan perubahan RTRW daerah berjuluk Benuo Taka itu itu.
Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara menunggu RTRW IKN Nusantara yang disusun pemerintah pusat dan RTRW Provinsi Kalimantan Timur agar tidak saling bertentangan.
Kebutuhan anggaran untuk kajian RTRW diajukan pada APBD 2023 kata dia, jadi tahun depan penyusunan perubahan RTRW Kabupaten Penajam Paser Utara baru dimulai.
Perubahan RTRW kabupaten yang akan dilakukan pada tahun depan (2023) tersebut jelas Fatmawati, menyesuaikan perencanaan pembangunan IKN Nusantara di Kecamatan Sepaku.