Kediri - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, memberikan apresiasi penetapan Gereja Puhsarang di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, kabupaten setempat ini menjadi cagar budaya tingkat nasional.
Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana mengungkapkan bahwa penetapan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya pelestarian warisan budaya dan sejarah di Kabupaten Kediri.
"Alhamdulillah dan terima kasih atas penetapan ini. Ke depan kami juga akan mendorong pariwisata di Kabupaten Kediri dan menguatkantaglineKediri Berbudaya," kata Bupati di Kediri, Minggu.
Ketua Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) Imam Mubarok menjelaskan Gereja Puhsarang yang terletak di Desa Puhsarang, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, telah resmi ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat nasional oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada 13 Agustus 2024.
Penetapan ini dilakukan berdasarkan Pasal 45 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, setelah sebelumnya ada penetapan cagar budaya tingkat kabupaten dan provinsi. Penetapan ini meliputi kategori cagar budaya yakni benda, situs, struktur, bangunan dan kawasan.
Gereja Puhsarang tersebut didirikan pada tahun 1936 oleh Romo Jan Wolters CM dan dirancang oleh arsitek Henri Maclaine Pont, yang dikenal karena memadukan gaya arsitektur Jawa.
Keindahan arsitektur Gereja Pohsarang melekat pada dua nama ini, yakni arsiteknya Ir Maclaine Pont dan pastornya Romo Jan Wolters CM. Ir. Henricus Maclaine Pont.
Romo Wolters sebagai inisiator memberi roh pengertian mendalam tentang makna sebuah bangunan Gereja dengan banyak simbolisme untuk katekese iman Katolik. Dalam konteks karya misi Gereja Katolik di Keuskupan Surabaya, Romo Wolters dikenal sebagai "rasul Jawa" (bersama Romo van Megen CM dan Romo Anton Bastiaensen CM).
Disebut "rasul Jawa", karena sebagai misionaris Belanda ia sangat mencintai dan menghormati orang Jawa, bahasa Jawa dan kebudayaan serta nilai-nilai kejawaan.
Romo Jan Wolters CM adalah pastor di paroki Kediri pada waktu itu. Insinyur Maclaine Pont juga yang menangani pembangunan museum di Trowulan, Mojokerto, yang menyimpan peninggalan sejarah Kerajaan Majapahit.
Gus Barok, sapaan akrab Imam Mubarok menambahkan bangunan Gereja Pohsarang tersebut mirip dengan bangunan Museum Trowulan, Mojokerto. Namun, gedung museum di Trowulan tersebut sudah hancur pada tahun 1960 karena kurang dirawat dengan baik sebab kurangnya dana untuk pemeliharaan dan perawatan.
Romo Wolters, CM, kemudian meminta agar sedapat mungkin digunakan budaya lokal dalam membangun gereja di stasi Pohsarang, yang merupakan salah satu stasi dari paroki Kediri pada waktu itu.
"Ini luar biasa sudah ada penetapan. Yang perlu diperhatikan ada aturan main ketika sudah ada penetapan cagar budaya struktur tingkat nasional. Misal ketika ada pembangunan di lokasi gereja ataupun pembenahan harus izin ke Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi c/q Kebudayaan dan surat bisa dikirim melalui BPK Wilayah XI," kata Gus Barok.
Pemkab Kediri Apresiasi Penetapan Gereja Puhsarang Jadi Cagar Budaya
26 Agustus 2024, 00:21 WIB
Waktu Baca 2 menit