CIREBON- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memastikan pembersihan tumpukan sampah setinggi 4 meter di bantaran Sungai Jagapura Kecamatan Gegesik selesai dalam sepekan untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

"Selama proses pembersihan tujuh hari itu diestimasikan jumlah sampah yang diangkut bisa mencapai 30 ritasi truk," kata Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin

Wahyu menjelaskan keberadaan tumpukan di bantaran sungai tersebut disebabkan karena prilaku masyarakat setempat, yang membuang sampah secara sembarangan.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa tempat pembuangan sampah (TPS) sementara di wilayah itu tidak berfungsi optimal sehingga banyak warga memilih membuang sampah di bantaran Sungai Jagapura.

"Kita perlu pengawasan juga, jangan sampai nanti malah tetap membuang di bantaran sungai ini dan menjadi tumpukan baru," ujarnya.

Untuk penanganan jangka pendek, pihaknya telah menginstruksikan Camat setempat serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon agar menyediakan lahan khusus sebagai TPS sementara.

Pada praktiknya, Wahyu meminta setiap desa di Kecamatan Gegesik bisa menempatkan satu kontainer yang dapat menampung tumpukan sampah dari bantaran sungai.

Ia menekankan, upaya ini juga bakal diberlakukan di seluruh desa se-Kabupaten Cirebon, guna meminimalisir adanya TPS liar yang menjadi lokasi pembuangan sampah ilegal.

"Dari DLH bisa menyimpan kontainer. Nanti bisa dibuang ke situ dan diangkut secara berkala," tuturnya.

Pihaknya pun mengimbau masyarakat agar melakukan pemilahan sampah secara mandiri, supaya potensi produksi sampah rumah tangga di Kabupaten Cirebon berkurang.

"Kita gencarkan juga edukasi agar warga memilah sampah organik dan anorganik. Kemudian membuangnya sesuai tempatnya. Upaya untuk penanganan sampah ini perlu kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat," ucap dia. Ant

Baca Juga: