JAKARTA- Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, fokus untuk memulihkan perekonomian para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) pada masa pandemi Covid- 19 melalui anggaran perubahan.

"Dalam anggaran perubahan, terdapat anggaran untuk pemulihan ekonomi terutama bagi UMKM," kata Kabag Humas Pemkab Cirebon Nanan Abdul Manan di Cirebon, Selasa (8/9).

Nanan mengatakan anggaran perubahan Kabupaten Cirebon baru saja disetujui pada Sidang Paripurna yang dilaksanakan Jumat 4 September 2020. Dalam perubahan tersebut, anggaran untuk pemulihan ekonomi akibat adanya pandemi Covid-19, cukup menjadi perhatian.

Dia melanjutkan program pemulihan ekonomi yang dilakukan dengan anggaran perubahan ini, akan banyak melibatkan masyarakat.

Terdapat anggaran yang akan digunakan untuk program Usaha Mikro Kecil Menengah, nantinya diharapkan bisa untuk ikut mendorong stabilitas ekonomi di Kabupaten Cirebon.

"UMKM di Kabupaten Cirebon memiliki potensi yang sangat besar, untuk itu harus didukung, agar bisa mendorong stabilitas ekonomi Kabupaten Cirebon," tuturnya seperti dikutip Antara.

Pemkab Cirebon melalui Dinas terkait, kata Nanan akan menggelontorkan dana sebesar 5,6 miliar rupiah untuk pemberdayaan usaha mikro.

Pemberdayaan tersebut, dalam bentuk pemberdayaan perajin batik, pembenahan akses pasar dan permodalan untuk UMKM.

Selain itu, dalam anggaran perubahan ini juga, Pemkab Cirebon memberikan dukungan untuk penguatan standarisasi mutu produk.

"Salah satunya, yaitu fasilitasi sertifikasi PIRT dan sertifikat halal bagi UMKM," kata Nanan.

Kegiatan lainnya untuk menunjang pemulihan ekonomi dalam masa pandemi yaitu melakukan pelatihan kewirausahaan bagi pemuda.

Bahkan, Pemkab Cirebon juga melakukan pengadaan batik Pemda, dengan melibatkan para pearjin batik dan UKM di Kabupaten Cirebon.

"Alokasi anggaran untuk pemulihan ekonomi, sejalan dengan program yang sedang dilakukan oleh Pemerintah Pusat," tuturnya.bud/E-9

Baca Juga: