BOGOR - Dengan makin dekatnya pelaksanaan pilkada, Pemkab Bogor merasa perlu untuk menyingsingkan lengan guna menyukseskan pesta demokrasi tersebut. "Kami mengumpulkan para pemangku kepentingan untuk rapat koordinasi menyukseskan Pilkada 2024," tegas Penjabat Bupati Bogor, Bachril Bakri, Selasa (8/10).

Bachril mengajak semua pihak untuk bersama-sama mewujudkan pilkada yang sukses, aman, dan damai. Para pemangku kepentingan yang hadir antara lain Ketua Muhammad Kabupaten Bogor Adi Kurnia, Ketua Bawaslu Ridwan Arifin, serta para pejabat Forkopimda. Ada juga para camat, para lurah, dan kepala desa.

Bachril menyebutkan, pilkada merupakan peristiwa demokrasi berskala besar dan kompleks dalam sejarah bangsa. Sebagai warga negara, lanjutnya, semua perlu memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan proses berjalan dengan baik.

"Mari bersama-sama wujudkan Pilkada Serentak Tahun 2024 berjalan sukses, aman, dan damai. Ini demi masa depan Kabupaten Bogor yang lebih baik lagi," jelas Bachril.

Menurutnya, perlu komitmen untuk menjaga kondusifitas dan keamanan selama pilkada.

Sebab partisipasi aktif masyarakat sangat penting untuk menentukan pembangunan Kabupaten Bogor lima tahun ke depan.

Komisi Pemilihan Umumtelah menetapkan jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Bogor sebanyak 3,9 juta pemilih. Ada juga TPS khusus untuk mengakomodasi pemilih di beberapa tempat khusus seperti penjara dan rumah sakit.

Tertibkan APK

Sementara itu, aparat gabungan menertibkan alat peraga kampanye (APK) Pilkada 2024 di sepanjang jalur sistem satu arah (SSA) Kota Bogor.

Kepala Bidang Trantibumlinmas Satpol PP Kota Bogor, Andry Sinar, mengatakan, penertiban di tempat-tempat yang terlarang memasang APK.

Jalur seputar SSA dilarang memasang APK. "Jadi hari ini kita melaksanakan operasi gabungan bersama untuk menertibkan APK," jelas Andry.

Dia menuturkan, saat ini hasil penertiban berupa spanduk dan baliho yang dipasang di sepanjang jalur SSA sedang direkap.

Pantauan di lokasi, dari puluhan APK yang ditertibkan, sebagian besar merupakan milik pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bogor.

Namun ada juga beberapa APK milik pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat. "Ini sudah melanggar Peraturan KPU maupun Bawaslu terkait dengan APK," ungkap Andry.

Ini akan disampaikan ke Bawaslu, karena merupakan salah satu bukti pelanggaran. Nanti diamankan sebagai barang bukti pelanggaran oleh Bawaslu.

Selain di SSA, Andry menyebut, ada beberapa titik yang dilarang dipasang APK. Antara lain sepanjang Jalan Sudirman, dan Sepanjang Jalan Raya Pajajaran Kota Bogor. wid/Ant/G-1

Baca Juga: