BEKASI - Guna mengikuti seruan badan otoritas pangan dunia, Food and Agriculture Organization (FAO), Pemkab Bekasi terus menjaga stabilitas pangan. Hal ini menyangkut arti penting hak atas pola makan beragam serta kaya nutrisi.
"Seruan itu selaras dengan upaya Pemkab Bekasi dalam menjaga stabilitas pangan," kata Penjabat Bupati Bekasi, Dedy Supriyadi, Kamis. Dia menyatakan, pemerintah daerah melakukan berbagai upaya untuk menjaga ketahanan pangan. Langkah ini termasuk mengeluarkan kebijakan belanja biaya tak terduga saat menghadapi kondisi darurat kekeringan beberapa waktu lalu.
"Para petani kini sudah bisa kembali menanam. Meskipun padi tetap menjadi prioritas utama, kami juga memberikan edukasi penanaman buah-buahan seperti timun suri, wortel, tomat, dan bawang. Ini juga memerlukan pendampingan," katanya.
Pelaksana harian Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bekasi, Abdillah Majid, menegaskan akan terus memastikan ketahanan pangan yang layak dan memenuhi gizi baik dari hasil pangan. "Kami memastikan pemenuhan gizi anak-anak melalui makanan sehat dan seimbang," tandas Abdillah.
Ke depan, juga akan bekerja sama dengan Dinas Pertanian untuk memberikan edukasi penanaman buah dan sayuran dengan memanfaatkan lahan. Kepala Bidang Pengendalian Barang Kebutuhan Pokok dan Penting Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi, Helmi Yenti, menambahkan, kerja sama unsur terkait diperlukan untuk mengendalikan stabilitas, stok dan harga pangan.
Menurut Helmi, Dinas Ketahanan Pangan fokus kualitas gizi pangan. Sedangkan Dinas Pertanian berurusan dengan produksi pangan. "Kami mengendalikan distribusi barang pokok di pasar dari distributor hingga pengecer. Saat ini, stok pangan aman dan harga masih terkendali," tambahnya.
Satgas Sapa
Sementara itu, Pemkab Bekasi juga tengah membangun program perlindungan anak dan perempuan di desa atau kelurahan. Saat ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi, sudah membentuk Satuan tugas Sahabat Perempuan dan Anak (Satgas Sapa) bersiaga di setiap desa maupun kelurahan.
"Langkah ini diambil untuk menekan angka kekerasan anak dan perempuan," kata Pelaksana tugas Kepala Dinas DP3A Kabupaten Bekasi, Iis Sandra Yanti. Dia menjelaskan Satgas Sapa terdiri dari gabungan sejumlah lembaga. Mereka adalah Forum Anak Desa, Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat dan pusat pembelajaran keluarga (Puspaga).
Kemudian Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), perempuan kepala keluarga (Pekka) hingga kelompok belajar perempuan mandiri dan terampil (Kejar Permata). "Mereka bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi tiap lembaga di bawah koordinasi Satgas Sapa Desa," katanya.
Perempuan kepala keluarga bertugas di bidang pemberdayaan dengan melakukan advokasi untuk meningkatkan pendapatan. Mereka juga memfasilitasi mereka dalam memperoleh modal guna meningkatkan kapasitas sebagai kepala keluarga.
Kejar Permata memberikan sarana edukasi bagi perempuan di tingkat desa dan kelurahan. Dengan demikian, dapat tercipta perempuan mandiri yang mampu meningkatkan kualitas keluarga. Lembaga Puspaga Masyarakat memiliki tugas. Salah satunya mencegah perkawinan anak. Juga mencegah sunat perempuan dan mengadvokasi hak anak. wid/Ant/G-1