Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2023 di Aula Bupati, Kabupaten Batang, pada Rabu (14/12). Penyerahan DIPA 2023 secara simbolis diberikan kepada 15 Satuan Kerja (Satker) mewakili satuan kerja pada tiga lokasi, yakni meliputi Kabupaten Batang, Kabupaten Pekalongan, dan Kota Pekalongan.

Penyerahan DIPA diserahkan secara simbolis oleh Penjabat (Pj) Bupati Batang Lani Dewi Rejeki didampingi oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jawa Tengah Taukhid.

Lani Dwi Rejeki mengatakan, Pemkab Batang menerima sebanyak 19 DIPA pada tahun 2023 dan Pagu anggaran sebesar Rp289.104.386.000 dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Dana Desa sebesar Rp522.276.344.000.

"Hal ini membuat Pemkab Batang pada tahun ini ada peningkatan dari segi penerimaan DIPA dan Pagu anggarannya. Besaran yang didapat ini bukan melihat luas wilayah daerah tetapi banyaknya Satker di dalamnya," katanya.

Satker yang ada di Kabupaten Batang sendiri meliputi ada Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Pusat Statistik (BPS), Lapas dan lainnya.

"Serapan tahun ini, kita optimis sebelum akhir tahun sudah selesai dan semoga untuk tahun depan ada peningkatan kembali," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah Taukhid menyampaikan, bahwa prinsipnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) pada setiap tahunnya pasti akan selalu tumbuh kecuali pada waktu Covid-19 kemarin.

Anggaran DIPA yang diserahkan di Kabupaten Batang ini akan didedikasikan untuk melayani masyarakat Kabupaten Batang seperti pelayanan publik bahkan juga membangun infrastruktur yang diperlukan.

"Selain DIPA kita juga sudah menyerahkan Rincian Alokasi Transfer Dana ke Daerah (TKD) Dana Desa, yang totalnya jauh lebih besar jika digabungkan keseluruhan Kabupaten Batang menerima hingga Rp2 triliun," ujar dia

Baca Juga: