JAKARTA - Untuk memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah serta membangun kapasitas dalam menerapkan sistem dan kerangka kerja yang baru, Pemerintah Kabupaten Badung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung melakukan transformasi sistem administrasi pajak.
Transformasi ini dengan menandatangani kerja sama dengan Carstenz Technology Indonesia dalam penerapan program "Tax Revenue Administration Modernization and Policy Improvement in Local Governments (TRAMPIL)". Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Bapenda Badung I Made Sutama dan Direktur Utama Carstenz Gito Wahyudi pekan kemarin.
Turut hadir Bupati Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta serta Direktur Pendapatan dan Kapasitas Keuangan Daerah pada Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DPJK) Kementerian Keuangan RI, Lisbon Sirait. Giri mengatakan kerja sama ini dalam rangka memberi dukungan dalam mentransformasi Bapenda Badung menjadi administrasi pajak daerah yang modern, efisien dan kredibel melalui peningkatan kualitas layanan agar dapat memaksimalkan kepatuhan sukarela di antara para pembayar pajak.
"Dalam memperbaiki kerangka peraturan mobilisasi pendapatan daerah serta membangun kapasitas dalam menerapkan sistem dan kerangka kerja yang baru," kata Giri dalam siaran persnya, Jumat (30/6). Dia menambahkan, DJPK dalam program TRAMPIL ini akan berperan penting dalam melakukan supervisi terhadap transformasi kelembagaan dan sistem administrasi pajak daerah. Menurut Giri hal ini sebagai bukti komitmen yang kuat baik dari pemerintah pusat dan daerah dalam peningkatan penerimaan asli daerah melalui perbaikan kebijakan dan modernisasi administrasi pajak daerah. mza/E-9