JAKARTA - Keputusan Pemerintah untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur merupakan upaya reorientasi dalam rangka pemerataan pembangunan dan transformasi perekonomian. Program pemindahan tersebut sudah masuk dalam kebijakan fiskal tahun 2022.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, dalam rapat kerja dengan DPR di Jakarta, Senin (31/5), mengatakan pemindahan ibu kota menjadi penting karena merefleksikan kebutuhan pemerataan pembangunan, non-Jawa dan non- Jakarta sentris. "Ibu Kota baru perlu didirikan untuk menciptakan keseimbangan antara cita-cita kemajuan bangsa, kehati-hatian dan kemampuan daya dukung keuangan negara," kata Menkeu.

Ibu kota baru, papar Menkeu, juga sesuai dengan kebutuhan Indonesia di masa depan yang modern, memiliki mobilitas tinggi, demografi berubah, dan lingkungan yang sustainable atau berkelanjutan.

Untuk pembiayaan dan mitigasi risiko pemindahan ibu kota itu dilakukan melalui kombinasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan melalui skema kerja sama pemerintah, badan usaha, pemberdayaan swasta, dan penugasan badan usaha milik negara.

Dengan demikian, kebutuhan jangka menengah dan jangka panjang terhadap kebutuhan pembangunan pemulihan ekonomi, konsolidasi fiskal, serta tetap melihat Covid-19 sebagai jangka pendek tidak akan mengalami perubahan.

Kurangi Disparitas

Pakar Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI), Rizal Edy Halim, yang diminta pendapatnya mengatakan pemindahan Ibu Kota dapat mendorong orientasi pembangunan di luar Jawa agar lebih merata antarwilayah. "Transmisi pertumbuhan perekonomian dengan mengoptimalkan potensi luar Jawa juga akan terbentuk dan pada akhirnya kita berharap terjadi transformasi perekonomian," ungkap Rizal.

Menurut Rizal, potensi ekonomi daerah luar Jawa sangatlah besar, hanya selama ini kurang tergarap karena orientasi pembangunan masih di Jawa. "Selama ini kan Jawa itu dominan, dengan pemindahan Ibu Kota keluar Jawa, disparitas antara wilayah itu berkurang," paparnya.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, mengatakan pemindahan tidak akan membebani APBN, karena sekitar 99 persen biaya pemindahan berasal dari pihak swasta.

"Hanya sekitar satu persen anggaran dari APBN. Sebanyak 99 persen pendanaan dari swasta, anggaran 1 persen itu sebagai stimulus bagi investor swasta. Yang didorong investasi dari badan usaha milik negara dan swasta," kata Suharso, baru-baru ini.

Pemerintah, jelasnya, menargetkan fasilitas di Ibu Kota baru itu bisa dihuni pada tahun 2024.

Desain Ibu Kota baru dengan burung garuda membentang itu dibuat oleh pematung Nyoman Nuarta. Berbeda dengan Istana Bogor dan Istana Merdeka dengan arsitektural kolonial, ia menyebutkan konsep desain Istana Negara di Ibu Kota baru membawa kesan lebih Indonesia asli. Garuda merupakan lambang sebuah rumah besar (Istana) bagi persaudaraan, persatuan, dan kerukunan hidup bersama.

Sebelumnya, Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, memastikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipastikan akan melakukan peletakan batu pertama Ibu Kota Negara baru di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, tahun ini.

"Saya sempat berbicara dengan Bapak Presiden, kita bisa melakukan groundbreaking di tahun 2021 ini," kata Fadjroel. n ers/E-9

Baca Juga: