JAKARTA - Kebijakan pemerintah yang akan memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim), merupakan langkah tepat. Populasi penduduk di Pulau Jawa, khususnya Jakarta, terus bertambah sehingga membuat daya dukung infrastruktur juga makin padat.
"Bila hal itu tidak diatasi, ke depan dikhawatirkan akan menimbulkan berbagai permasalahan, seperti demografi, lingkungan, ekonomi, dan pemerataan pembangunan," kata Wakil Ketua MPR, Jazilul Fawaid, dalam keterangannya di Jakarta, Senin (7/2).
Jazilul menilai keinginan memindahkan IKN bukan sesuatu hal yang baru, misalnya, pada masa Presiden pertama RI, Ir Soekarno, ada keinginan memindahkan Ibu Kota ke Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
Selain itu, menurut dia, pada masa Presiden kedua RI, Jenderal Besar HM Soeharto, keinginan serupa juga pernah disampaikan dengan memindahkan Ibu Kota ke Jonggol, Bogor, Jawa Barat.
Setelah mengunjungi lokasi IKN di PPU, dia menilai merupakan lokasi yang sangat tepat karena secara geografis, kawasan IKN sepertinya berada di tengah Indonesia sehingga jarak dari barat dan timur sama.
"Meski saat dikunjungi lokasi yang ada masih berupa hamparan hutan, PPU diapit dua kota besar, yaitu Samarinda dan Balikpapan. Kedua kota itu saat ini memiliki pelabuhan udara, pelabuhan laut, dan sungai yang modern, serta fasilitas di kedua kota itu juga sama dengan kota-kota besar lain di Indonesia," ujar Jazilul.
Dalam kunjungan melihat di lokasi IKN, menurut Jazilul, belum ada penduduknya sehingga pemerintah bisa melakukan pembangunan tanpa dibebani dengan masalah pemindahan penduduk.
Jazilul mengutarakan tidak adanya penduduk membuat pemerintah lebih leluasa untuk berkreasi dalam membangun tata kota sehingga pembangunan IKN di PPU akan menampilkan tata kota yang baru.
"IKN yang ada diharap mampu menjadi perekat tidak hanya jarak, tetapi juga kebersamaan bagi seluruh rakyat Indonesia," ujarnya.
Simbol Persatuan
Ia berharap IKN yang baru tidak hanya menjadi Ibu Kota pemerintahan, tetapi juga sebagai pusat budaya dan simbol persatuan bangsa. Selain itu, harus menjadi kota yang menampilkan kebinekaan, modern, ramah lingkungan, rapi, bersih, dan teratur.
"Dengan IKN baru, akan terjadinya pemerataan pembangunan karena selama ini diakui pembangunan hanya terkonsentrasi di Jakarta dan kota lain di Pulau Jawa. Dengan IKN yang baru, pembangunan akan lebih menyebar sehingga pemerataan ekonomi dan sendi kehidupan lainnya akan tercapai," kata Jazilul.
Selain itu, Jazilul juga sepakat dengan nama IKN Nusantara karena secara konsep dalam kitab-kitab pada masa Majapahit, Nusantara menunjukkan sebagai suatu negara kepulauan yang terdiri atas ribuan pulau. Di sana ada berbagai kekayaan alam, budaya, bahasa, dan agama.
Menurut dia, dalam gugusan pulau itu akan membentuk suatu negara yang besar, makmur, serta disegani oleh bangsa-bangsa yang lain.
Masyarakat Kaltim menggelar syukuran dengan acara potong tumpeng atas penetapan wilayah Provinsi Kaltim sebagai provinsi tempat IKN baru Republik Indonesia.
"Pada momentum ini, saya mengajak kita semua selalu berdoa dan senantiasa turut menyukseskan kelancaran pembangunan IKN Nusantara di Benua Etam," kata Plt Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kaltim, Deni Sutrisno, mewakili Gubernur Kaltim pada dalam Syukuran Rakyat Kaltim atas disahkannya Undang-Undang IKN.
Deni menambahkan, masyarakat dan seluruh elemen di Kaltim siap bekerja dan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya percepatan pembangunan IKN. Masukan dan pendapat aspirasi rakyat Kaltim ke pemerintah pusat, dalam keterlibatan dan kepentingan pembangunan IKN harus terus diperjuangkan.