Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi komponen dari peta besar menuju Indonesia emas 2045.

JAKARTA - Pemindahan ibu kota ke Ibu Kota Nusantara (IKN) dinilai menjadi komponen dari peta besar menuju Indonesia emas 2045.

"IKN ini kebanggaan kita, dan ini adalah ibu kota masa depan yang diperhatikan oleh dunia. Pemindahan ibu kota ini komponen dari peta besar kita menuju Indonesia emas 2045. Letaknya di tengah-tengah Indonesia di kawasan Timur Kalimantan, dan komitmen terhadap green dan sustainability-nya ini jelas tegas dalam rencana ke depan. Dan IKN ingin mengembalikan kejayaan flora dan fauna Kalimantan," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Jakarta, beberapa hari lalu.

Sandi menyebut pemindahan ibu kota merupakan bentuk pemerataan pembangunan di seluruh pelosok Nusantara. Dengan demikian, program pembangunan tidak hanya terjadi di wilayah Jawa, melainkan di Kalimantan dan wilayah timur.

"Ini bukan hanya sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045 tetapi menunjukkan kepada dunia bahwa Indonesia ini negara kepulauan terbesar di dunia, bukan hanya di Jawa tetapi kita menyamaratakan peluang dan pemerataan pembangunan itu di seluruh pelosok Nusantara," jelasnya.

Pembangunan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di IKN juga terus berjalan, termasuk dalam sektor penunjang pariwisata dan ekonomi kreatif seperti pembangunan Hotel Nusantara dengan nilai investasi mencapai 20 triliun rupiah.

Menparekraf juga terus mendorong desa wisata di sekitar IKN untuk membangun homestay sebagai alternatif hunian bagi wisatawan. "Itu menjadi salah satu alternatif hunian, karena mengedepankan kelestarian lingkungan, adat istiadat, dan kearifan lokal," katanya.

Menparekraf menekankan pentingnya kolaborasi dalam pengembangan dan mewujudkan pembangunan dengan konsep sustainability forest city. "Ini adalah mimpi besar, pasti banyak pertanyaan, kuncinya kita tetap optimistis dan menyampaikan semuanya secara konstruktif, bahwa ini sudah diputuskan menjadi undang-undang mari kita wujudkan dengan kolaborasi bersama," kata Menparekraf.

Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN, Alimuddin, mengungkapkan progres pembangunan fisik di proyek IKN telah mencapai 70 persen. Ant/S-2

Baca Juga: