BEIJING - Presiden Tiongkok, Xi Jinping, pada Senin (8/1), bersumpah untuk meningkatkan tindakan keras terhadap korupsi di sektor-sektor utama, termasuk keuangan, energi, dan infrastruktur.

Dikutip dari Ipot News, Xi, yang memulai dekade keduanya sebagai pemimpin tertinggi Tiongkok pada 2022 dengan melanggar norma-norma politik yang sudah lama ada, telah melancarkan kampanye sengit melawan korupsi sejak mengambil alih kekuasaan.

Para pendukungnya mengatakan kampanye tersebut mendorong pemerintahan yang bersih, meskipun para kritikus membantah bahwa kampanye tersebut berfungsi sebagai sarana bagi Xi untuk menyingkirkan lawan-lawan politiknya.

"Upaya yang lebih kuat untuk memerangi korupsi di keuangan, perusahaan milik negara, energi, obat-obatan dan infrastruktur," perintah Xi dalam pidatonya di hadapan badan anti-korupsi Partai Komunis Tiongkok, seperti yang dilaporkan kantor berita negara Xinhua.

"Kemenangan luar biasa telah diraih dalam pemberantasan korupsi, dengan kemajuan yang terkonsolidasi sepenuhnya selama sepuluh tahun terakhir," lanjut Xi.

"Namun demikian, situasinya masih buruk dan rumit. Kita harus sepenuhnya menyadari perkembangan baru dalam pemberantasan korupsi dan tempat berkembang biak serta kondisi korupsi," kata Xi memperingatkan.

Menurut angka resmi terbaru pada bulan Juni 2022, sekitar 4,8 juta pejabat partai di Tiongkok telah diselidiki sejak tahun 2012. Dari jumlah tersebut, lebih dari 1,5 juta orang telah dijatuhi hukuman mulai dari hukuman penjara yang lama hingga pemecatan dari jabatan resmi, penurunan pangkat, dan pengusiran dari partai.

Dalam beberapa bulan terakhir, kampanye antikorupsi telah menyebar ke berbagai industri termasuk perbankan, asuransi, bisnis yang didukung negara, dan bidang olahraga.

Stasiun televisi pemerintah, China Central Television (CCTV) melaporkan pada hari Senin bahwa seorang mantan eksekutif puncak di sebuah perusahaan minyak dan gas milik negara telah ditangkap karena dugaan suap. Pada hari yang sama, lembaga antirasuah juga mengumumkan penyelidikan terhadap mantan kepala kantor operasi ekonomi perusahaan monopoli tembakau milik negara itu.

Akhir bulan lalu, media pemerintah juga melaporkan bahwa mantan wakil ketua regulator perbankan negara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Sangat Akut

Manajer Riset Seknas Fitra, Badiul Hadi, berharap tindakan tegas Presiden Tiongkok itu bisa ditiru pemimpin Indonesia, sebab masalah korupsi di Indonesia sudah sangat akut.

Dia juga menegaskan bahwa untuk menyelesaikan masalah korupsi di RI perlu ada kerja instansi terkait, seperti KPK, Kejaksaan, dan Kepolisian.

Ketiga lembaga itu kalau berkolaborasi akan sangat efektif mengatasi korupsi. Peran ketiga lembaga juga harus didukung pemimpin yang memiliki political will memberangus korupsi.

Baca Juga: