Boyolali - Kepala Polres Boyolali AKBP Morry Ermond mengatakan ada dua pelanggaran yang dilakukan pemilik kapal. Pertama, melanggar protokol kesehatan dan kedua melanggar keselamatan. Kapasitas perahu idealnya hanya untuk 12 penumpang, namun diisi 20 penumpang.

Pada peristiwa tenggelamnya perahu dengan 20 penumpang di Waduk Kedung Ombo (WKO) pada Sabtu (15/5) siang itu, 11 orang berhasil diselamatkan dan sembilan orang belum ditemukan.

Tim SAR gabungan dalam pencarian para korban kemudian berhasil menemukan enam orang dalam kondisi sudah meninggal dunia, sedangkan tiga orang lainnya hingga kini masih dalam pencarian.

AKBP Morry Ermond mengatakan atas perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi, kawasan wisata air Kedung Ombodi Kecamatan Kemusu,Boyolali, untuk sementara ditutup, mulai Sabtu (15/5) hingga Senin (17/5), usai kejadian tenggelamnya perahu yang membawa 20 penumpang itu. Penutupan itu untuk keperluan penyelidikan dan pencarian para korban yang belum ditemukan.

Baca Juga: