Pendanaan trem otonom dari APBN dan sumber lain yang sah serta tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
JAKARTA - Pemerintah menerbitkan instruksi presiden (inpres) yang ditujukan ke kementerian dan lembaga terkait untuk mendukung percepatan penyelenggaraan uji coba trem otonom di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur.
Hal itu dituangkan dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2024 tentang Dukungan Percepatan Penyelenggaraan Uji Coba dan Unjuk Kerja (Proof Concept) Trem Otonom di IKN yang diterbitkan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), melalui laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), Rabu (23/10).
Seperti dikutip dari Antara, inpres yang ditandatangani Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta sejak 18 Oktober 2024 itu ditujukan kepada empat menteri dan dua kepala lembaga.
Mereka adalah Menteri Perhubungan, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Informatika, Kepala Otorita IKN, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Jokowi menginstruksikan untuk mengintegrasikan langkah-langkah dalam mendukung percepatan uji coba trem otonom di IKN, termasuk menunjukkan konsep implementasi dan memastikan pengoperasian yang efektif dan aman.
Inpres tersebut juga menginstruksikan pembuatan sejumlah fasilitas pendukung, yang meliputi depo dan equipment room, stasiun/halte, charging station, elektrikal, mekanikal, persinyalan, jaringan telekomunikasi dan gardu listrik, hingga fasilitas jalur pengarah (virtual track) pada badan jalan kepada masing-masing menteri dan kepala lembaga.
Pada poin keempat inpres tersebut dijelaskan pendanaan pelaksanaan inpres ini bersumber dari APBN dan sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Trem otonomos atau autonomous rail transit (ART) merupakan proyek kerja sama Indonesia dengan BUMN China CRRC Zhuzhou Institute Co Ltd dan Norinco yang telah sepenuhnya siap sejak Agustus 2024 lalu.
Banyak Keunggulan
Trem otonom memiliki banyak keunggulan jika dibandingkan dengan light rail transit (LRT), di antaranya menggunakan jalur virtual melalui sistem pandu otomatis yang mengikuti marka khusus yang telah terpasang di jalan.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengupayakan keberlanjutan kerja sama tersebut melalui skema pembelian layanan (buy the service) di periode pemerintahan 2024-2029.
Dilansir dari keterangan Kementerian Keuangan, skema buy the service merupakan amanat UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang diluncurkan sejak 2020 untuk menjamin ketersediaan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan.
Buy the service sama dengan investasi jangka menengah yang dilakukan oleh swasta, baik oleh pihak penyedia kereta maupun perusahaan Indonesia yang akan dibayar melalui dana pemerintah.
Sementara itu, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, menyebut Presiden Prabowo Subianto tetap berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan IKN. "Komitmennya tetap," ujar Hashim.
Hashim menyampaikan pembangunan IKN akan terus berjalan dengan akan ditunjuknya mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, sebagai Kepala Otorita IKN.
Pembangunan IKN ini, kata Hashim, akan dilanjutkan dengan pengadaan sarana dan prasarana yang memadai, sebelum benar-benar berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
"Jadi IKN akan diteruskan, yang akan diteruskan dengan sarana-sarana dulu yang harus dilengkapi. Soalnya kemarin, ternyata sarana-sarana dan prasarana belum lengkap," kata Hashim.
Sebelumnya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum, Diana Kusumastuti, memastikan pembangunan IKN akan dilanjutkan. Diana mengatakan pembangunan IKN akan terus didiskusikan dengan otorita IKN. "InsyaAllah, tentunya kita akan lanjutkan. Kita akan lanjutkan yang sudah jalan, kita selesaikan semuanya," kata Diana.