JAKARTA - Sesuai arahan Presiden Joko Widodo akan terus mengevaluasi dan memastikan pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dilakukan secara aman sejalan dengan dua strategi utama pengendalian Covid-19 di sisi hulu, yaitu strategi protokol kesehatan (perubahan perilaku atau 3M) dan strategi deteksi atau surveilans atau 3T.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah mengharapkan PTM terbatas dapat dibarengi dengan implementasi standar operasional kesehatan ketat agar tidak menimbulkan klaster baru Covid-19. Pendidikan harus berlangsung secara aman, baik bagi para siswa maupun para pendidik dan tenaga kependidikan," tegas Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, di Jakarta, Selasa (28/9).

Menurut siaran persmnya, Menkominfo Johnny menambahkan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah menyiapkan sejumlah strategi surveilans Covid-19, meliputi pelacakan dan testing dengan metode active case finding atau menjemput bola. Kemudian mengidentifikasi jumlah sekolah di tingkat kabupaten/kota yang melaksanakan PTM terbatas dan melakukan random sampling terhadap 10 persen dari total sekolah yang melaksanakan PTM.

Dari 10 persen tersebut, Kemenkes akan membagi alokasi berdasarkan jumlah sekolah di tiap kecamatan. Di kecamatan yang memiliki jumlah sekolah lebih banyak, maka sampel yang diambil lebih banyak. Selanjutnya sampling dilakukan terhadap 30 siswa dan 30 pengajar per sekolah untuk swab PCR dengan metode full testing. Dari hasil swab PCR ini akan ditabulasikan ke dalam data positivity rate atau rasio kasus positif.

Jika positivity rate kurang 1 persen maka pelajar yang positif akan dikarantina, sedangkan yang berkontak erat akan diisolasi. Namun, PTM terbatas tetap dapat dilanjutkan di sekolah tersebut. Sementara itu, jika positivity rate sekolah di angka 1 sampai 5 persen, maka pelajar di sekolah tersebut semua akan diswab dan dikarantina, sedangkan sekolah tetap dapat menjalankan PTM terbatas. Namun, jika positivity rate sekolah lebih dari 5 persen, maka sekolah tersebut akan langsung ditutup selama 14 hari. Aktivitas belajar mengajar akan kembali digelar secara daring.

Johnny kembali menegaskan, PTM terbatas dilakukan karena pembelajaran daring yang telah berlangsung cukup lama. Hal ini berpotensi hilangnya kemampuan akademik pengetahuan dan keterampilan peserta didik, serta risiko dampak psikologis pada anak.

"PTM Terbatas bisa digelar di wilayah PPKM Level 1-3. Saat ini Kemendikbud Ristek dan Kemenkes juga telah menyiapkan sistem penanganan dan strategi surveilans yang baik," kata Johnny.

Penerapan strategi surveilans di dalam ruang lingkup aktivitas belajar mengajar ini akan menjadi percontohan untuk penerapan strategi yang sama pada aktivitas publik yang lain. Pemerintah membuka opsi untuk mereplikasi strategi ini pada berbagai aktivitas lain, seperti perdagangan, aktivitas pariwisata, aktivitas keagamaan, dan aktivitas transportasi, dan sebagainya.

Baca Juga: