Pemerintah akan menyiapkan tambahan 15 triliun rupiah untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara.

JAKARTA - Pemerintah berencana mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Dana Abadi Pendidikan sebagai dasar hukum pengelolaan dana pendidikan dari pemerintah. Perpres ini akan memperjelas mekanisme perubahan tata kelola beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menjadi dana abadi pendidikan.

"Kami baru rencanakan perpresnya, mudah-mudahan sebentar lagi bisa keluar. Supaya lebih komprehensif dan sesuai arahan Presiden untuk dikelola secara nasional. Kan penyantunnya ada dua kemenko, Kemendikbud, Kemristekdikti dan sebagainya," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, seusai Rapat Tingkat Menteri di Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Senin (2/4).

Mardiasmo berharap, pembentukan Perpres ini akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga terkait dengan pengelolaan Dana Abadi Pendidikan. Sebab, masih ada usulan kebutuhan kementerian dan lembaga yang harus segera dipenuhi demi kepentingan masyarakat. "Misalnya, tadi Pak Mendikbud mengusulkan lebih ke vokasi, yang non degree, termasuk kalau mengundang instruktur, ahli yang dari luar itu didanai dari situ, supaya LPDP itu optimal bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujar dia.

Mardiasmo mengatakan sangat disayangkan jika potensi generasi muda Indonesia tak dikembangkan secara luas melalui Dana Abadi Pendidikan ini.

Dalam kesempatan itu, Mardiasmo juga mengatakan bahwa pemerintah akan menyiapkan tambahan 15 triliun rupiah untuk Dana Abadi Pendidikan sebagai penyertaan modal negara dalam APBN 2018. "Nanti setelah jadi Dana Abadi Pendidikan akan kita lihat. Yang selama ini kita pakai kan hasil investasinya," kata dia.

Selama ini, LPDP mengelola dana perwalian sekitar 31 triliun rupiah. Beasiswa yang diberikan melalui LPDP menggunakan dana hasil investasi dari dana perwalian tersebut.

Terus Dipertajam

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani, menyatakan dalam rapat tingkat menteri (RTM) tersebut, perlunya optimalisasi pengelolalaan Dana Abadi Pendidikan untuk lebih mempercepat penyiapan SDM Indonesia. Selain itu, pemanfaatan dana tersebut yang diberikan melalui beasiswa juga dipertajam baik dari sisi penerima manfaat, bidang studi, lembaga tujuan belajar, maupun perluasan manfaat pada vokasi dan tenaga pengajar.

Agenda lainnya ialah, revitalisasi pengelolaan Dana Abadi Pendidikan diarahkan pula untuk menyiapkan SDM yang dapat mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.

Pada kesempatan itu, Puan mengingatkan agar program beasiswa yang diberikan tidak lagi salah sasaran. "Jangan lagi mereka yang mampu yang malah mendapatkan beasiswa," ujarnya.

Ditegaskan Puan, perlu dipastikan agar akses anak-anak dari daerah baik karena tidak mampu secara ekonomi maupun keterbatasan kemampuan bahasa Inggris serta penerima beasiswa Bidikmisi menjadi prioritas beasiswa dari Dana Abadi Pendidikan.

RTM Revitalisasi Pengelolaan Dana Abadi Pendidikan kali ini juga menyoroti kebutuhan beasiswa dari masing-masing Kementerian. "Saya minta nantinya, semua beasiswa yang terdapat di Kementerian bisa masuk dalam Dana Abadi Pendidikan," kata Puan.

Dana Abadi Pendidikan adalah dana yang bersifat abadi untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya yang tidak dapat digunakan untuk belanja. Tujuannya untuk menjamin keberlangsungan program pendidikan bagi generasi berikutnya sebagai bentuk pertanggungjawaban antargenerasi. cit/E-3

Baca Juga: