JAKARTA - Pemerintah menyiapkan pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) super mikro yang bisa digunakan oleh para alumni kartu pra kerja untuk berwirausaha. Besaran plafon pembiayaan tersebut di bawah 10 juta rupiah.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan berdasarkan survei dari Manajemen Pelaksana Program (PMO) kartu pra kerja, permodalan menjadi tantangan utama bagi para wirausahawan dan pinjaman melalui KUR bisa menjadi solusi permodalan. Karenanya pada 2021, pemerintah meningkatkan anggaran KUR menjadi 253 triliun rupiah.

"KUR tahun lalu melebihi target 104 persen atau dari 190 triliun rupiah tercapai 198 triliun rupiah dan tahun ini ditingkatkan menjadi 253 triliun rupiah," ujar Airlangga saat Sosialisasi Penguatan Wirausaha Alumni Program Kartu Prakerja melalui Pembiayaan KUR di Jakarta, Kamis (8/4). Pemerintah, kata dia, juga akan mendorong agar subsidi bunga KUR sebesar 3 persen tidak hanya berhenti hingga Juni melainkan diperpanjang hingga Desember 2021.

"Pemerintah juga sudah mereview program KUR ini yang semula bebas jaminan atau bebas agunan yang besarnya kurang dari 50 juta rupiah sedang di-review untuk bebas agunan sampai 100 juta rupiah," ungkap Airlangga.

Melalui KUR, pemerintah berharap para alumni kartu pra kerja dapat mengembangkan usahanya dan dapat nantinya bisa mengakses program pembiayaan yang lebih besar seperti KUR mikro, KUR kecil, hingga KUR TKI.

Adapun berdasarkan survei dari PMO kartu pra kerja, sebanyak 17 persen penerima insentif kartu pra kerja atau 387.234 alumni menjadi wirausaha. Anggaran yang disiapkan untuk pembiayaan KUR super mikro sebanyak 16,5 persen dari total KUR atau mencapai 41,8 triliun rupiah.

Profil Risiko

Sementara itu, Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah menilai pelaku usaha, khususnya UMKM, harus menyiapkan profil risiko untuk memperoleh kemudahan kredit dari perbankan. "Persiapkan catatan profil risiko perusahaan, agar bank mudah menilai risiko," kata Piter di Jakarta, kemarin.

Piter mengatakan penyiapan profil risiko berupa pencatatan maupun laporan keuangan secara sederhana ini dapat bermanfaat untuk memudahkan bank dalam mengenali debitur dengan baik. Selain itu, agar tidak terkena problem kredit sebagai jebakan utang, pelaku usaha bisa mengajukan pinjaman kepada perbankan atau pihakpihak seperti Permodalan Nasional Madani (PNM) yang bisa menyediakan pendampingan untuk menekan risiko.

Baca Juga: