Selain plafon ditingkatkan, bunga KUR juga diturunkan guna meningkatkan daya gedor stimulus dalam pemulihan ekonomi nasional.

JAKARTA - Pelonggaran kebijakan Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan dapat memaksimalkan pemulihan ekonomi, terutama usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang selama dua tahun ini terdampak Covid-19. Keringanan tersebut meliputi peningkatan plafon dan penurunan bunga KUR.

Seperti diketahui, plafon KUR tahun ini meningkat hingga mencapai 373,17 triliun rupiah dari 285 triliun rupiah untuk penyaluran hingga akhir tahun dan suku bunga KUR semakin diperkecil menjadi 3 persen dari 6 persen hingga Juni 2022.

"Porsi KUR yang semakin tebal dan suku bunga yang lebih kecil ini dimaksudkan untuk mendorong pemulihan ekonomi bagi UMKM lebih masif," ujar Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, saat menghadiri Pengumuman Penghargaan KUR Tahun 2021 di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang dikutip dari keterangan pers di Jakarta, Rabu (19/1).

Menurut dia, kebijakan KUR yang semakin longgar ini menjadi bukti kehadiran pemerintah untuk menggenjot pemulihan ekonomi nasional. Ke depan, porsi KUR disebut akan terus ditambah agar penyerapan kredit oleh UMKM terutama dari lembaga pembiayaan perbankan bisa meningkat yang saat ini baru mencapai 19,8 persen. Pada 2024, ditargetkan porsi kredit perbankan terhadap UMKM sebesar 30 persen.

Melalui Kementerian Koperasi dan UKM, pemerintah dinyatakan akan fokus untuk melakukan pendampingan terhadap UMKM yang menerima kredit agar kualitas kredit benar-benar terjaga dari potensi kredit macet.

Pada 2021, penyaluran KUR mencapai 281,86 triliun rupiah yang disalurkan melalui 27 lembaga penyalur. Secara rinci, KUR yang disalurkan terdiri dari KUR supermikro sebesar 3,57 persen, KUR mikro 63,71 persen, KUR kecil 32,71 persen dan KUR TKI (Tenaga Kerja Indonesia) 0,01 persen.

Realisasi Meningkat

Di sektor pertanian, serapan KUR pada 2021 mencapai 85,62 triliun rupiah atau 122,31 persen dari target 70 triliun rupiah dengan 2,6 juta debitur. Realisasi itu lebih tinggi dibandingkan capaian KUR pertanian 2020 sebesar 55 triliun rupiah.

Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menjelaskan KUR pertanian 2021 mencakup KUR tanaman pangan 23,0 triliun rupiah terutama untuk padi, jagung, ubi kayu, penggilingan. KUR perkebunan 29,7 triliun rupiah, KUR peternakan 15,5 triliun rupiah, KUR hortikultura 10,8 triliun rupiah dan KUR jasa pertanian lainnya.

Menurutnya, tingginya realisasi tersebut tak terlepas dari inovasi dan kebijakan pembiayaan sektor pertanian oleh Kementerian Pertanian, seperti meningkatkan KUR tanpa agunan tambahan.

Kemudian, pemberian fasilitas KUR khusus untuk kelompok (cluster) komoditas pertanian dan komoditas produktif lainnya dengan perusahaan mitra sebagai bapak angkat (offtaker), serta relaksasi ketentuan KUR berupa penundaan pembayaran pokok, perpanjangan jangka waktu dan penambahan limit KUR.

Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengharapkan UMKM bisa memanfaatkan fasilitas KUR tersebut demi mendorong peningkatan kapasitas usahanya. Menurut dia, KUR juga menjadi salah satu instrumen fiskal yang sangat berperan bagi pertumbuhan ekonomi pada 2021. "Kami meminta dukungan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya agar KUR ini bisa terserap dengan baik," ujar Airlangga.

Baca Juga: