JAKARTA - Pemerintah pusat bersama Pemerintah daerah (Pemda) bekerja sama membangun kembali kawasan industri (KI) Palu, Sulawesi Tengah. Hal itu disepakati setelah KI tersebut dihantam gempa dan tsunami pada 2018 sehingga membuat infrastrukturnya rusak parah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap agar dukungan anggaran untuk rehabilitasi tak lagi tertunda.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko SA Cahyanto menyebutkan dampak bencana itu terjadi kerusakan pada infrastruktur di dalam Kawasan Industri Palu.

"Itu menyebabkan bangunan gedung kantor pengelola dan Pusat Inovasi Rotan Nasional (PIRNas) rusak parah dan tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan administrasi dan perkantoran maupun penelitian dan pengembangan rotan," ungkap Eko di Jakarta, Senin (21/3).

Saat ini, kegiatan pelayanan dan perkantoran kawasan industri dipindahkan dan dilakukan di kantor sementara, sedangkan kegiatan riset rotan terpaksa dihentikan. Untuk itu, guna mengantisipasi perkembangan dan dinamika investasi terhadap industri dan kawasan industri saat ini, maka sangat penting agar infrastruktur di Kawasan Industri Palu tersebut untuk dilakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas.

"Pada 16 Maret 2022 lalu, kami telah menyelanggarakan Forum Group Discussion (FGD). Dalam FGD tersebut, baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah sepakat untuk melakukan rehabilitasi atau pembangunan kembali KI/KEK Palu dan PIRNas," papar Eko.

Ia berharap agar dukungan anggaran rehabilitasi atau pembangunan kembali tersebut dapat terlaksana pada tahun 2023 mendatang dan tidak tertunda lagi. Selain itu, diperlukan dukungan penuh dari Pemda dan Pengelola Kawasan Industri untuk mewujudkan pengembangan KI Palu sehingga memberikan kontribusi nyata terhadap masyarakat Kota Palu maupun Sulawesi Tengah.

Baca Juga: