JAKARTA - Saat ini, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merancang regulasi pembangunan dan pengoperasian bandara perairan (waterbase), sebagai fasilitas penunjang pengoperasian pesawat air (seaplane) di Indonesia.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, seaplane akan menunjang konektivitas hingga ke pelosok daerah, serta mendukung potensi pariwisata di Indonesia. Di mana Seaplane menjadi salah satu alternatif angkutan, untuk tempat-tempat yang jauh dari bandara. Jika lewat darat, jaraknya jauh dan waktu tempuhnya lama. Namun, kalau naik seaplane bisa lebih cepat.

"Kami tengah menentukan sejumlah tempat yang membutuhkan kehadiran seaplane. Ia menyebut sejumlah daerah yang potensial untuk didarati pesawat amfibi yang mampu mendarat di perairan ini, diantaranya yaitu: Sumatera Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kepulauan Riau, Maluku, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sulawesi Selatan. Bahkan di Kepulauan Riau dan dari Nusa Tenggara Barat ke Bali sudah cukup konsisten menggunakan seaplane untuk kepentingan tertentu," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3).

Kemudian, tambahnya, pihak BPSDM Perhubungan melalui Akademi Penerbang Indonesia (API) yang berada di Banyuwangi tengah menyiapkan SDM yang akan mengoperasikan seaplane, melalui pendidikan dan pelatihan pilot seaplane. API Banyuwangi merupakan satu-satunya di Asia Tenggara yang menyediakan pendidikan penerbangan air dan akan mencetak pilot-pilot seaplane andal.

Budi juga mengatakan pada Februari lalu bertepatan dengan event F1 Powerboat yang diselenggarakan di Danau Toba, Sumatera Utara, Kemenhub melalui API Banyuwangi telah melakukan demonstrasi dan uji coba penerbangan pesawat air (seaplane) sebagai sarana angkut penonton maupun wisatawan yang menyaksikan event tersebut.

"Ini merupakan pertama kalinya dilakukan pendaratan seaplane di atas danau dan mendapatkan penghargaan dari Museum Rekor Indonesia (MURI)," tutupnya.

Baca Juga: