JAKARTA - Pemerintahan baru di bawah Presiden Prabowo Subianto dan Wapres Gibran Rakabuming Raka diharapkan menyusun kebijakan yang tepat bagi pekerja informal, salah satunya di industri transportasi berbasis aplikasi.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah, mengatakan saat ini banyak angkatan kerja yang tidak terserap oleh sektor-sektor formal sehingga banyak dari angkatan kerja yang memilih bekerja di sektor informal, antara lain buruh harian, pekerja borongan pabrik, atau juga sebagai gigworker(pekerja lepas) seperti ojek online (ojol) atau taksi online.
"Saat ini, ekonomi RI hanya mampu menyerap sekitar 200 ribu tenaga sektor formal setiap 1 persen pertumbuhan ekonomi, sehingga dengan PDB di kisaran 5 persen maka sektor formal hanya mampu menyerap sekitar 1-1,2 juta tenaga kerja per tahun," kata Piter dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (22/10).
Seperti dikutip dari Antara, Piter mengatakan pertumbuhan angkatan kerja baru setiap tahunnya berkisar antara 3-4 juta, sementara ketersediaan lapangan kerja formal hanya mampu menyerap sekitar satu juta tenaga kerja.
Dampak ketidakseimbangan antara pertumbuhan lapangan kerja formal dan pertumbuhan angkatan kerja inilah yang membuat banyak angkatan kerja yang memilih pekerjaan informal seperti ojol sebagai penopang biaya hidup.
Hasil Survei
Berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Segara Research Institute bertajuk Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia menunjukkan pekerjaan informal sebagai pengemudi taksi online dan pengemudi ojol menyerap lulusan S1 tertinggi dibandingkan pekerjaan informal lainnya.
Hasil survei itu menunjukkan sebesar 26,53 persen dari responden pengemudi taksi online dan 17,42 persen dari responden pengemudi ojol adalah lulusan sarjana.
Menurut hasil survei tersebut, banyaknya angkatan kerja yang memilih bekerja sebagai pengemudi taksi online dan ojol dikarenakan keduanya memiliki banyak kelebihan dibandingkan sektor informal lainnya.
Pertama yaitu dari sisi penghasilan yang lebih besar, di mana rata-rata penghasilan per bulan mereka masing-masing 7,23 juta rupiah per bulan dan 5,36 juta rupiah per bulan. Sementara pekerjaan informal lainnya, misalkan pengemudi konvensional hanya mendapatkan penghasilan rata-rata 4,79 juta rupiah per bulan.
Kemudian dari sisi jaminan keselamatan kerja dan kesehatan kerja, rata-rata pengemudi taksi online dan ojol mendapatkan bantuan kedua fasilitasi tersebut. Sementara pekerja informal lainnya menyatakan hanya sedikit dari mereka yang mendapatkan fasilitas tersebut.