Negara perlu menguatkan sebuah sistem yang responsif, ramah, serta dapat dijalankan dari tingkat pusat sampai desa demi mewujudkan Indonesia layak anak.

JAKARTA - Sistem pembangunan perkotaan diharapkan dapat bersifat responsif dan ramah terhadap anak. Imbauan ini dikemukakan Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda dan Olahraga, Kementerian PPN/Bappenas, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, Senin (21/3).

Dia mengutarakan masalah tersebut diharapkan dapat dilakukan oleh Negara-negara anggota G20. Itu dilakukan dalam Webinar G20 "A common Framework: Towards Child-Friendly Cities Amid the Covid-19 Pandemic, Climate Crisis, and Rising Structural Inequalities" yang diikuti secara daring di Jakarta.

"Kita harus membangun atau menguatkan sistemnya. Sistem perlindungan anak yang bisa responsif terhadap berbagai keragaman karakteristik wilayah anak. Ini untuk memastikan anak menikmati haknya," kata Woro.

Dia menuturkan dalam meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, negara harus bisa memastikan anak untuk tumbuh serta berkembang secara optimal, terlindungi, serta terpenuhi setiap hak-haknya.

Guna memastikan anak mendapat perlindungan dan terpenuhi haknya, negara perlu membangun ataupun menguatkan sebuah sistem yang responsif, ramah, serta dapat dijalankan dari tingkat pusat sampai desa. Hal ini untuk mewujudkan Indonesia layak anak.

"Ini yang pasti mulai dari penguatan regulasi, peningkatan pemahaman, dan peningkatan kelembagaan. Penting pula penguatan jejaring dan koordinasi sinergi sektor. Sinergi antarpihak ataupun pendanaan menjadi salah satu strategi," katanya.

Akses Layanan
Sistem yang nantinya dibangun tersebut, kata Woro, juga perlu memikirkan cara meningkatkan akses layanan seluruh aspek yang melibatkan anak. Dengan begitu, anak dapat berpartisipasi membangun disesuaikan dengan tingkat kematangan usianya.

Dalam hal itu, kata Woro, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah membuat program kabupaten/kota layak anak (KLA) yang diinisiasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA). Saat ini sudah ada 275 dari 514 kabupaten/kota yang menjadi KLA.

Lewat KLA, diharapkan pemerintah daerah dapat terdorong berkomitmen mengupayakan berbagai program menunjang pemenuhan hak anak. "KLA harus bisa menangkap sinyal-sinyal kebutuhan anak. Daerah lalu membuat intervensi yang tepat sesuai dengan karakteristik dan kebutuhannya. Jadi, sistem untuk bisa memenuhi hak anak dan melindungi juga bisa dilihat dari sini," ujar dia.

Woro turut mengatakan pemerintah harus dapat memahami bahwa setiap permasalahan anak kota dan desa berbeda yang harus diselesaikan melalui penguatan antarkementerian, lembaga, hingga pemimpin masyarakat sampai titik terbawah. Sistem yang nantinya dibangun dapat mendengar setiap permasalahan anak dari berbagai aspek. Di sisi lain, anak terlindungi melalui penguatan sub-sub sistem pemerintahan ataupun kebijakan di masa depan.

"Untuk bisa mewujudkan lingkungan ramah anak, perlu kolaborasi pemerintah dan lembaga lain," kata Woro.

Baca Juga: