JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran sebesar 3,2 triliun rupiah untuk memperbaiki 180 ribu unit rumah tidak layak huni. Anggaran itu dialokasikan pada 2018 melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau yang dikenal sebagai bedah rumah. Pelaksanaan BSPS menggunakan skema Padat Karya Tunai (PKT).

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyebutkan santuan ini bertujuan sebagai stimulan kepada masyarakat untuk perbaikan rumah secara swadaya. "Kami inging mengurangi jumlah rumah tak layak huni demi membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," ungkapnya di Jakarta, Kamis (12/4).

Adapun program ini mendukung pencapaian target Program Satu Juta Rumah yang dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 29 April 2015. Penerima bantuan akan mendapatkan dana sebesar 15 juta rupiah, yang terbagi 12,5 juta rupiah untuk belanja bahan dan 2,5 juta rupiah untuk upah pekerja.

ers/E-10

Baca Juga: