JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perkeretaapian kembali menaikkan besaran subsidi layanan publik atau public service obligation (PSO) untuk kereta api kelas ekonomi pada 2019 sebesar 4,5 persen dari tahun sebelumnya menjadi 2,4 triliun rupiah.

Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub Zulfikri mengungkapkan peruntukkan dana PSO 2019 berubah dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2018, masih ada delapan kereta ekonomi jarak jauh yang mendapatkan PSO, tetapi pada 2019 ini hanya ada tiga kereta ekonomi jarak jauh yang memperoleh PSO, yaitu KA Kahuripan, KA Bengawan, dan KA Sritanjung.

Sementara, lima KA lainnya dialihkan menjadi KA Ekonomi non-PSO. Untuk KA Perkotaan terdapat penambahan dua KA yang beralih dari KA perintis menjadi kereta yang mendapatkan subsidi PSO, yakni KA Siliwangi dan KA Jenggala.

Zulfikri menambahkan, untuk PSO 2019, pemerintah berfokus pada pemberian subsidi bagi kereta commuter. Besaran subsidi PSO pada 2019 yang dialokasikan untuk kereta commuter sebesar 1,3 triliun rupiah. Tahun ini, subsidi PSO untuk kereta commuter naik menjadi 956 perjalanan kereta dari 936 perjalanan kereta commuter pada 2018.

"Hal ini juga sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," kata Zulfikri di Jakarta, Senin (31/12).

Selain untuk kereta commuter, tambahnya, subsidi juga diberikan juntuk kereta antarkota dan kereta perkotaan. Untuk kereta antarkota, alokasi subsidi PSO meliputi KA Ekonomi jarak jauh sebesar 79,9 miliar rupiah, KA Ekonomi jarak sedang sebesar 244,4 miliar rupiah dan KA lebaran sebesar 2 miliar rupiah. Sedangkan untuk kereta perkotaan terdiri KA Ekonomi jarak dekat sebesar 640 miliar rupiah dan KRDE Ekonomi sebesar 88 miliar rupiah.

Peningkatan Kualitas

Zulfikri menambahkan pemerintah berharap, melalui kenaikan besaran subsidi PSO tersebut, PT KAI selaku operator dapat meningkatkan kualitas serta inovasi pelayanan kereta kelas ekonomi dan commuter sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan demikian, lanjutnya, dana PSO yang sudah dialokasikan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat seoptimal mungkin.

"Selain itu, diharapkan peningkatan PSO dapat meningkatkan keinginan masyarakat menggunakan kereta api sebagai moda transportasi oleh masyarakat diharapkan masyarakat ke depan mau beralih menggunakan moda transportasi kereta api, ketika melakukan perjalanan dari dan ke tempat tujuan," katanya.mza/E-10

Baca Juga: