Hari ini, launching daripada Perpres 68 Tahun 2022. Payung dari kerja sama antara sekolah dengan pihak swasta
JAKARTA - Pemerintah berkomitmen revitalisasi pendidikan dan pelatihan vokasi. Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 68 tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi.
"Hari ini, launching daripada Perpres 68 Tahun 2022. Payung dari kerja sama antara sekolah dengan pihak swasta," ujar Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam acara peluncuran Perpres Nomor 68, di Jakarta, Selasa (21/2).
Airlangga mengatakan, revitalisasi pendidikan vokasi penting terutama jenjang SMK yang dekat dengan dunia usaha.
Sebagai contoh, dalam program Matching Fund Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), kerja sama antara pemerintah dan swasta mencapai 10 triliun rupiah.
"Hal ini menunjukkan bahwa swasta sangat tertarik untuk bekerja sama menggunakan skema ini dan saya berharap ke depan para lulusan SMK bisa langsung karena sekarang dalam pendidikannya sebagian lakukan pemagangan dan merintis di industri," jelasnya.
Balai Pelatihan
Dalam kesempatan sama, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengungkapkan, pihaknya terus mengupayakan revitalisasi Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Saat ini, sudah ada 21 balai di seluruh Indonesia.
Dia menargetkan semua provinsi memiliki Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas. Dia berharap pemerintah daerah juga melakukan transformasi yang sama. "Harapannya, SDM kompeten bisa tercukupi melalui pendidikan dan pelatihan vokasi dengan melakukan revitalisasi," katanya.
Ida menerangkan, masyarakat yang ingin masuk ke balai bisa mengakses melalui platform Siap Kerja. Peserta bisa mengakses pelatihan dan pasar kerja.
"Jadi, transformasi yang kami lakukan melalui revitalisasi sarana dan prasarana, instrukturnya, mendekatkan dengan kebutuhan industri dalam satu tarikan napas," tandasnya.