JAKARTA - Pemerintah akan memikirkan solusi atas utang petani, nelayan serta pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di perbankan. Salah satu solusi itu berupa menghapus tagih utang mereka di bank terutama yang macet, sehingga mereka bisa kembali punya akses ke lembaga jasa pembiayaan.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi usai mengikuti retreat kabinet di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (27/10) mengatakan kalau memang kebijakan tersebut merupakan kepentingan para petani, UMKM, maka Pemerintah akan memikirkan itu.
Prasetyo mengatakan, Pemerintah hingga saat ini belum membahas terkait utang kredit macet petani dan nelayan di perbankan. Presiden Prabowo sebelumnya dikabarkan berencana menghapus utang kredit macet sedikitnya enam juta petani, nelayan, hingga UMKM di perbankan, melalui penerbitan peraturan presiden soal pemutihan utang. Pemutihan utang diharapkan dapat membuka kembali akses petani, nelayan dan UMKM terhadap pembiayaan perbankan.
Langkah Menarik
Pengamat Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar), Denpasar Bali, I Nengah Muliarta mengatakan, rencana Pemerintah untuk menghapus utang kredit macet bagi enam juta petani, nelayan, dan UMKM melalui penerbitan Peraturan Presiden merupakan langkah yang menarik. Kendati menghapus utang dapat memberikan bantuan langsung kepada mereka yang paling membutuhkan dan merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor tersebut, namun kebijakan itu bisa dilihat sebagai langkah populis.
"Hal ini dapat menimbulkan ketergantungan. Jika tidak diiringi dengan kebijakan yang mendukung keberlanjutan, ada risiko bahwa kebijakan ini hanya menjadi solusi jangka pendek,"tegas Muliarta. Dia menjelaskan, ada kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat menciptakan ketergantungan, di mana debitur tidak merasa perlu untuk bertanggung jawab atas kewajiban keuangan mereka di masa mendatang.
Bank mungkin juga mengalami kerugian, yang dapat mempengaruhi kesehatan keuangan mereka dan akses kredit di masa depan. Secara keseluruhan, meskipun pemutihan utang dapat memberikan manfaat signifikan, keberhasilan jangka panjangnya tergantung pada dukungan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. "Pemerintah perlu menyediakan program pendampingan untuk membantu petani, nelayan, dan UMKM agar dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik setelah utang dihapus,"ungkap Muliarta.
Selain pemutihan, perlu ada kebijakan yang mendorong akses keuangan yang lebih baik, pelatihan manajemen usaha, dan investasi. Implementasi kebijakan harus diikuti dengan sistem monitoring yang baik untuk mengevaluasi dampaknya dan melakukan penyesuaian jika diperlukan.
Kepala Pusat Pengkajian dan Penerapan Agroekologi Serikat Petani Indonesia (SPI), Muhammad Qomarunnajmi mengatakan modal finansial memang menjadi kebutuhan petani, dan banyak yang mengandalkan perbankan dengan skema pembiayaan yang berpihak kepada petani, nelayan dan umum dalam kemudahan akses, bunga yang rendah, grass period yang longgar, bisa menjadi wujud kehadiran pemerintah.