Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan pelajar sebagai korban.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, mengatakan pemerintah tentang mengkaji prosedur pemagangan. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadikan pelajar sebagai korban.

"Memang saya kira nanti harus kita rapikan sih prosedur pemagangan. Itu sebetulnya kan temanya pemagangan untuk Merdeka Belajar," ujar Muhadjir di Jakarta, Selasa (26/3).

Dia menerangkan, dalam program pemagangan mesti ada perjanjian yang jelas mencakup di antaranya pemberian insentif, jenis pekerjaan, dan waktu pemagangan. Ketika menjadi rektor, dia pernah menjajaki program pemagangan di Amerika Serikat agar mahasiswa bisa mengikuti program summer.

"Dulu ada program namanya summer job atau kerja musim panas. Dan memang itu kan kerja libur artinya mengganti posisi para pekerja yang sedang liburan, kemudian diisi oleh mereka," jelasnya.

Muhadjir menekankan, program pemagangan terutama di luar negeri memberi pengalaman berharga bagi para pelajar. Menurutnya, kompetensi mereka bisa meningkat, meski kerja pemagangan tidak sesuai kompetensi yang dipelajari.

"Mungkin kerjaannya tidak cocok atau dipandang terlalu rendah untuk kualifikasi dia sebagai seorang mahasiswa. Tetapi dia akan punya pengalaman, misalnya pengalaman bekerja di luar negeri, apalagi juga bersama-sama dengan pekerja yang ada di sana tentang kedisiplinan, tentang etos kerja," katanya.

Sebagai informasi, Sebanyak 1.047 mahasiswa menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus program ferine job ke Jerman. Program ini dijalankan 33 perguruan tinggi Indonesia dan perusahaan perekrut mengklaim bahwa program ini masuk Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). ruf/S-2

Baca Juga: