Pemerintah tengah mengkaji berbagai skema pembayaran kuliah yang nantinya diimplementasikan untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua.

Pemerintah tengah mengkaji berbagai skema pembayaran kuliah yang nantinya diimplementasikan untuk meringankan beban mahasiswa dan orang tua.

JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Jenderal Pendidikan, Tinggi, Riset, dan Teknologi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nizam, mengatakan pemerintah tengah mengkaji berbagai skema pembayaran kuliah. Dia berharap, skema yang nanti diimplementasikan bisa meringankan beban mahasiswa dan orang tua.

"Dengan skema tersebut maka akses perguruan tinggi tidak akan terkendala dengan ekonomi orang tua," ujar Nizam, dalam Forum Diskusi Cempaka bertema "Mengupas Skema Terbaik dan Ringankan Pendanaan Mahasiswa", di Universitas YARSI, Selasa (5/3).

Dia menerangkan, pemerintah menyediakan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk masyarakat tidak mampu mengakses pendidikan. Hanya saja, program itu tidak bisa diakses masyarakat kelas menengah. "Di sinilah saat-saat kita perlu mencari skema pendanaan yang baik yang tidak kemudian menjadikan mahasiswa terjerat utang seumur hidup," jelasnya.

Skema Pinjaman

Nizam mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi ada juga dukungan selain beasiswa yaitu pinjaman tanpa bunga. Skema tersebut tengah dikaji di Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Dia menyatakan, beberapa skema pinjaman tidak berjalan mulus. Begitu juga dengan Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI) di tahun 1980-an sebab tingkat gagal bayar atau default rate yang tinggi sekali.

"Saat itu perbankan kewalahan karena ijazah ditahan, tapi pengembalian para peminjam tidak bisa tertagih. Dengan kondisi tersebut, dunia perbankan mesti berpikir 1000 kali untuk menjalankan lagi," katanya.

Nizam menyebut, Australia memiliki skema pinjaman yang dianggap ramah bagi mahasiswa dan tingkat gagal bayarnya rendah. Proses pengembalian pinjaman melalui skema potongan ketika mahasiswa sudah memiliki pendapatan yang layak.

"Potongannya misalnya 5 persen. Nanti bisa meningkat persentasenya sesuai jumlah gaji yang didapat. Semakin tinggi penghasilannya nanti pemotongannya semakin besar," ucapnya.

Nizam mengatakan, skema tersebut sudah diadopsi di beberapa negara lain. Menurutnya, jika skema tersebut diterapkan di Indonesia bisa mendorong kemandirian mahasiswa.

"Di negara lain usia 18 tahun sudah dilepas orang tua dan untuk kuliah mereka ambil pinjaman sehingga betul-betul bisa 'berdikari' meski masih kuliah. Ini mendorong produktivitas, kinerja, dan mendorong mahasiswacepat lulus dan bekerja dan dapat income yang bagus," terangnya. ruf/S-2

Baca Juga: