Masyarakat diminta tidak khawatir soal e-KTP, karena pemerintah menjamin semua warga akan mendapatkannya, tetapi, kesiapan daerah dalam mencetak sering jadi kendala keterlambatan.

Jakarta - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam menjamin sampai 2018, blanko e-KTP Mencukupi. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, blanko tidak akan kekurangan. Hanya saja, untuk percepatan pencetakan, salah satu kuncinya adalah dukungan anggaran dari kepala daerah.

Demikian disampaikan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, di Jakarta, Minggu (26/11). Menurut Zudan, terkait stok blanko e- KTP sangat mencukupi. Jumlah blanko tercetak sampai hari ini mencapai 14,4 juta keping. Dari jumlah itu yang sudah dibagi sebanyak 13,6 juta keping.

"Sisanya sekarang di kantor Dukcapil ada 800 ribu keping dan di bulan Desember ini akan ada pengadaan 6 juta keping lagi. Sehingga tahun 2018 tersedia 20,7 juta keping," katanya. Kata Zudan, jumlah blanko sebanyak 20,7 juta keping itu sangat cukup. Karena jumlah KTP yang harus dicetak per tanggal 21 November kemarin itu sebanyak 6 juta rekaman.

Menurut Zudan, 6 juta rekaman itu adalah yang sudah siap cetak atau sudah dalam status print ready record. "Kemudian ada 7,4 juta sudah kita bagi dan akan mencetak lagi 6 juta. Nah ini jumlah yang cukup. Jadi itu masyarakat tidak perlu khawatir," kata Zudan. Hanya saja, terkait blanko, Zudan minta agar Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dinas Dukcapil) di daerah juga harus pro aktif. Misalnya, sebelum stok blanko habis, segera ambil tambahan blanko ke Jakarta.

Namun kata Zudan lagi, acapkali yang terjadi adalah daerah minta blanko banyak, tapi tak didukung peralatan cetak yang memadai. Peralatan cetak yang dimaksud adalah printer. Banyak Dinas Dukcapil hanya punya beberapa printer. Sehingga membuat pencetakan e- KTP lambat. Akibatnya, blanko pun menumpuk. Ini yang kerap dikeluhkan masyarakat.

Mereka menganggap, sudah lama merekam tapi KTP tak jadi-jadi. "Nah disini sering kali terjadi perbedaan persepsi, daerah menyampaikan keinginannya berapa jumlah yang ingin mereka selesaikan. Contoh Kota Tarakan minta 100 ribu blanko. Saya tanya kebutuhanmu berapayang bisa dipenuhi dalam 1 bulan. Printernya hanya ada dua.

Kalau printernya hanya ada dua. Maksimal mencetak sehari hanya 300 keping. Maka kalau saya beri 10.000 maka akan habis dalam waktu 3 bulan," tutur Zudan. Harusnya lanjut Zudan, daerah mencontoh kerja Dinas Dukcapil di Kota Bogor. Dinas Dukcapil Kota Bogor, pernah meminta 60 ribu blanko.

Tapi mereka berjanji, 2 minggu itu habis dan KTP bisa dicetak. Contoh lainnya, Kota Jambi. Dinas Dukcapil Kota Jambi, pernah meminta 40 ribu keping blanko, dalam 2 hari mereka selesai melakukan perekaman.

Sesuai Kemampuan

Menurut Zudan, pihaknya hanya akan memberi blanko disesuaikan dengan kemampuan daerah itu sendiri dalam menghabiskannya. Terkait pencetakan itu sendiri, memang diutamakan bagi pemilik KTP baru atau warga yang sudah berumur 17 tahun. "Tetapi juga tidak menutup kemungkinan yang hilang, rusak atau pindah atau pun datang juga dicetakkan," ujarnya. Kondisi seperti itulah, menurut Zudan yang memicu keluhan masyarakat.

Kemudian muncul berita di media, bahwadaerah A dan B disebut kekurangan blanko. Padahal, kalau daerah melaporkan kurang blanko, pemerintah pusat akan langsung memenuhinya. "Mengapa antrian banyak? Saya melihat di media beberapa kali kabupaten Jombang muncul. Saya minta informasi apa, kondisinya setelah tahu blankotersedia warga berbondong ke Dinas Dukcapil. Ternyatakemampuan Dukcapil mencetak sangat bergantung pada printernya," urai Zudan. ags/AR-3

Baca Juga: