JAKARTA - Pemerintah akan mengandalkan energi gas bumi sebagai jembatan menuju penggunaan energi baru dan terbarukan (EBT) yang lebih masif lagi. Saat ini, RI berada pada periode transisi energi dari energi fosil ke EBT. Terkait itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin ketersediaan gas untuk kebutuhan domestik.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan potensi gas bumi Indonesia yang terbilang besar, memainkan peranan kunci dalam menjembatani transisi energi di mana gas juga akan membantu mengembangkan teknologi energi bersih bahan bakar fosil dan mempercepat penurunan emisi. "Potensi gas Indonesia cukup untuk memenuhi kebutuhan nasional," tegasnya di Jakarta, (4/10).

Dia mengucapkan jika Pemerintah tetap konsisten mengejar target produksi gas 12 miliar standar kaki kubik per hari (BSCFD) pada 2030. "Apabila target tercapai, masih ada ruang untuk ekspor karena kebutuhan dalam negeri dan peningkatan kebutuhan gas untuk industri dan kelistrikan juga masih dapat terpenuhi," terangnya.

Pemerintah juga berkomitmen menyediakan energi murah dengan cara membangun infrastruktur. Sebagai contoh, pembangunan pipa Cirebon-Semarang (Cisem) sepanjang 260 kilometer (km) dan pipa Dumai-Sei Mangke sepanjang 360 km. Kedua jalur pipa ini menghubungkan Sumatera dan Jawa, serta mendorong pertumbuhan industri di kawasan tersebut.

"Pemerintah sangat serius dengan hal ini (pembangunan infrastruktur pipa). Kalau ini terbangun, dari Barat ke Timur bisa tersambung, demikian pula sebaliknya," tambahnya.

Peran Strategis

Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eddy Soeparno mendorong peningkatan pemanfaatan gas sebagai energi transisi, sembari mengembangkan energi baru terbarukan lainnya.

"Fungsi PGN sebagai penyedia energi transisi akan sangat penting. Apalagi hari-hari ini kita melihat kenaikan harga mentah yang drastis. Padahal tahun lalu (lantaran pandemi) bahkan bahkan tidak ada yang mau beli minyak, sekarang harganya melonjak. Menghadapi preseden seperti ini, membutuhkan penyesuaian yang sangat cepat," katanya.

Eddy menambahkan Komisi VII DPR agar segera membahas revisi UU Minyak dan Gas Bumi yang diharapkan dapat menjadikan iklim investasi Indonesia lebih menarik.

Baca Juga: