JAKARTA-Pemerintah menjamin penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dalam hajatan ekonomi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang digelar di Bali, 15-16 November mendatang.

Penerapan prokes ini diterapkan mulai dari tamu VVIP (kepala negara), delegasi serta stakeholder yang terlibat dalam gelaran akbar tersebut, termasuk pelaku pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dilibatkan dalam acara tersebut.

Penerapan prokes ketat ini dimaksudkan agar hajatan ekonomi global tersebut selain untuk menghasilkan kesepakatan kesepakatan ekonomi juga jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran Covid-19.

"Penerapan prokes dari sebelum berangkat,saat tiba di bandara, saat di venue hingga sebelum pulang,"sebut Achmad Farchanny, Direktur Surveilens & Karantina Kesehatan Kemenkes dalam diskusi virtual terkait Prokes KTT G20 di Jakarta, Kamis (13/10)

Ia merincikan, sebelum berangkat, peserta harus telah melakukan vaksinasi dosis lengkap, kemudian registrasi PeduliLindungi melalui aplikasi website yang telah disediakan untuk 13 bahasa. Lalu selanjutnya submit sertifikat vaksinasi PeduliLindungi H-14 sebelum berangkat.

Begitu juga setibanya di bandara Ngurah Rai Bali, ada pemeriksaan suhu tubuh dan gejala Covid-19, Scan QR PeduliLindungi dan jika belum verifikasi diapat dilakukan di bandara kedatangan.

Lalu saat di venue atau tempat acara, ada kefiatan PCR untuk kegiatan VVIP (kepala negara) dilakukan sekali yakni 1x24 jam sebelum pembukaan, kemudian untuk semue delegasi disediakan self antigen, pemeriksaan suhu tubuh dan pemakaian masker.

Farchanny menerangkan ada alur pengawasan terhadap pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di pintu kedatangan internasional. Apabila ditemukan ada pasien yang bergerjala sedang atau berat maka akan dirujuk ke rumah sakit yang telah disediakan sebagai RS rujukan G20.

Untuk menjamin penerapan prokes Kemenkes juga menyiapkan sekitar 300 petugas kesehatan yang ditempatkan di sejumlah lokasi kegiatan dan lokasi pendukung.

Pemerintah menjamin keamanan data di PeduliLindungi. Adapun Kemenkes berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) terkait keamanan dan pengembangan pengembangan di dalam PeduliLindungi. "BSSN melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan keamanan data dan aplikasi,"pungkasnya.

Baca Juga: