Ganjar Pranowo mengingatkan pemerintah agar memperhatikan sikap rakyat, kalangan akademisi, masyarakat sipil, hingga tokoh agama terhadap pelanggaran etika pemilu.

BALIKPAPAN - Calon Presiden (Capres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo mengingatkan agar pemerintah harus memperhatikan sikap rakyat, dari kalangan akademisi, masyarakat sipil hingga tokoh agama terhadap pelanggaran etika Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Kita khawatir, kita cemas karena masyarakat sipil, agamawan, ilmuwan sudah keluar. Bahkan kampus menyampaikan bahwa kondisi Pemilu kita sedang tidak baik-baik saja," ujar Ganjar di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Selasa (6/2).

Ganjar mengatakan bahwa semua kalangan masyarakat pasti berharap agar bisa berjalan sesuai dengan nilai-nilai pemilu, luber jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil).

"Ketika kemudian ini tidak terlihat dengan baik di masyarakat, optiknya selalu kelihatan, hal-hal yang menyimpang, maka mereka mengingatkan ini bahaya yang sangat besar kalau kita tidak segera memperbaiki," ujar dia.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga menambahkan, ketika Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanggar etika, maka apa yang menjadi perhatian masyarakat sipil, kampus, agamawan harus diperhatikan pada penyelenggara.

"Harus diperhatikan oleh pemerintah agar kita bisa mengembalikan pada trek yang benar. Maka kalau tidak, kepercayaan ini akan runtuh, dan kita sedang bertaruh besar pada proses demokrasi yang ada di Indonesia. Hentikan hal-hal yang bisa membikin Pemilu tidak adil," ujar dia.

Bertanggung Jawab

Ganjar juga menekankan pada pelanggar etika pemilu agar semestinya memiliki rasa malu dan bertanggung jawab dengan perbuatannya.

Ganjar mengatakan bahwa pelanggaran etika yang sudah terjadi akan menjadi beban pada pelaksanaan pemilu.

Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menanyakan kembali jika masalah pelanggaran etika itu sudah diputuskan, terlebih dengan peringatan, apa yang dilakukan perseorangan yang melanggar etika terhadap hal tersebut.

"Mestinya ada rasa malu, mestinya ada permintaan maaf. Saya tidak yakin mereka berani mengundurkan diri, wong yang di MK mundur saja, dipecat saja, masih menggugat. Saya tidak tahu apakah negeri ini sudah betul-betul kehilangan etika dan moralnya. Maka ini, peringatan yang sangat keras dalam proses demokrasi," ujar dia.

Merujuk pada pelanggaran etika pemilu tersebut, Ganjar mengajak masyarakat agar tobat dan sadar serta kembali pada trek yang benar.

Sebelumnya, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memvonis Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari dan enam anggota lainnya melanggar kode etik dalam menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden.

Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan bahwa Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi berupa peringatan keras terakhir. Selain Hasyim, anggota KPU RI lainnya, yakni Yulianto Sudrajat, August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Parsadaan Harahap, Idham Holik, dan M. Afifuddin juga dijatuhi sanksi peringatan.

Hasyim bersama enam anggota lain KPU RI diadukan oleh Demas Brian Wicaksono dengan perkara Nomor 135-PKE-DKPP/XII/2023, Iman Munandar B. (Nomor 136-PKE-DKPP/XII/2023), P.H. Hariyanto (Nomor 137-PKE-DKPP/XII/2023), dan Rumondang Damanik (Nomor 141-PKE-DKPP/XII/2023).

Baca Juga: