JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sedang menyelesaikan rencana tata ruang Kawasan Strategis Nasional (KSN) IKN Nusantara dalam rangka penataan ruang dan pengadaan tanah.

Plt Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki, dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (11/4), mengatakan rencana tata ruang KSN IKN Nusantara sudah disesuaikan dengan rencana induk yang tertuang dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dengan penyusunan dan sinkronisasi yang sudah dilakukan sejak tahun 2020.

"Kami siapkan rencana tata ruang KSN IKN dengan skala 1:25.000, kemudian lebih detailnya kami juga menyiapkan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di IKN dengan skala 1:5.000. Namun, penetapannya untuk RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) nanti oleh Kepala Otorita IKN. Sedangkan RTR KSN ditetapkan oleh Perpres (Peraturan Presiden)," kata Abdul.

Abdul memaparkan terkait tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang dalam pembangunan IKN Nusantara, yaitu mewujudkannya sebagai kota yang berkelanjutan, aman, modern, produktif, dan menjadi simbol identitas bangsa Indonesia.

"Ini yang perlu dijaga, perlu hati-hati kita menjaga asas ataupun tujuan daripada RTR KSN. Ini yang nanti mengawal pembangunan IKN ke depan yang 256 ribu hektare ini," kata Abdul.

Kawasan Hutan
Asas berkelanjutan tersebut, kata Abdul, harus dilaksanakan salah satunya dengan pemanfaatan serta mempertahankan kawasan hutan.

"Jadi bukan mengubah kawasan hutannya, tapi mempertahankan kawasan hijaunya. Karena awalnya memang rencana pembangunan IKN ini dengan konsep green development," kata Abdul.

Terkait pengadaan tanah, Kementerian ATR/BPN menyiapkan Rancangan Peraturan Presiden tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di IKN Nusantara. "Perolehan tanah di IKN dilakukan melalui mekanisme pelepasan kawasan hutan dan mekanisme pengadaan tanah," kata Kepala Biro Hukum Kementerian ATR/BPN, Joko Subagyo.

Joko mengungkapkan pengadaan tanah di IKN Nusantara dilakukan melalui pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum ataupun secara langsung dengan mekanisme jual beli, hibah, tukar menukar, pelepasan secara sukarela, serta cara lain yang disepakati.

"Ini dilakukan dengan memperhatikan dan memberikan perlindungan terhadap penguasaan tanah masyarakat, hak individu atau hak komunal masyarakat adat," kata Joko.

Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto, mengatakan perlu adanya penyiapan sumber daya manusia untuk mendukung kabupaten itu menjadi daerah penyangga IKN Nusantara di Kalimantan Timur.

"Selain produk ditawarkan untuk memenuhi sebagian kebutuhan pangan IKN nanti, tentu harus ditunjang dengan kesiapan SDM," kata Sayutin.

Menurut dia, kesiapan SDM dan komoditas yang menjadi sasaran untuk IKN harus berkesinambungan, sebab kebutuhan di ibu negara nanti pasti membutuhkan pasokan pangan cukup besar. Oleh karena itu, sejak dini pemerintah setempat sudah harus menyiapkan dan membuat perencanaan strategis guna mewujudkan rencana tersebut.

Sebagai mana hasil penjajakan pemerintah setempat dengan sejumlah pemerintah daerah (pemda) di Kalimantan timur beberapa waktu lalu, menghasilkan kesepakatan suplai logistik yang dikerjasamakan, diantaranya produk pertanian dan perkebunan berupa beras serta durian Montong.

Baca Juga: