Langkah tersebut, menurut Azwar Anas, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian PAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.

JAKARTA - Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan saat ini pemerintah tengah melakukan finalisasi sejumlah opsi untuk penataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (ASN) atau honorer.

Langkah tersebut, menurut Azwar Anas, sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo agar Kementerian PAN-RB mencari jalan tengah terkait tenaga non-ASN tersebut.

"Jadi sekarang sedang dimatangkan, ada opsi-opsi. Pemerintah berusaha agar tidak ada pemberhentian, tapi di sisi lain juga tidak menimbulkan tambahan beban fiskal yang signifikan dan tetap sesuai regulasi," kata Anas dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (3/3).

Men PAN-RB menjelaskan opsi-opsi solusi itu telah dan sedang terus dibahas bersama DPR, DPD, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi), Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi), Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), dan beberapa perwakilan tenaga non-ASN.

Anas mencontohkan dirinya pada pekan lalu bertemu para gubernur dalam acara APPSI, membahas terkait tenaga non-ASN sehingga diharapkan ada solusi yang akan diputuskan segera.

Dia mengungkapkan bahwa para tenaga non-ASN memiliki peran yang cukup bagi masyarakat, sehingga pemerintah sedang mencari jalan terbaik yang dapat diterima semua pihak.

"Secara faktual, memang tenaga non-ASN berperan dalam pelayanan publik, sangat membantu dalam penyelenggaraan pelayanan publik seperti soal pendidikan, kesehatan, maupun pelayanan publik lainnya," ujarnya.

Menurut dia, ada beberapa opsi penyelesaian tenaga non-ASN, mulai dari pengangkatan sesuai skala prioritas, pengangkatan seluruhnya tapi dikhawatirkan beban fiskal bisa melonjak signifikan, dan beberapa opsi lagi.

Anas juga menggarisbawahi terkait pentingnya distribusi ASN secara merata ke seluruh Indonesia, karena saat ini sebarannya belum merata yaitu masih terpusat di Pulau Jawa.

Padahal menurut dia, seluruh wilayah Indonesia berhak mendapat pelayanan publik prima seperti arahan Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: