JAKARTA - Pemerintah mendorong lebih banyak badan usaha milik negara (BUMN) dan swasta untuk melakukan sekuritisasi aset mengikuti jejak PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) yang baru saja meluncurkan produk Kontrak Investasi Kolektif Efek Beragun Aset (KIK EBA) GIAA01.
Produk tersebut merupakan instrumen sekuritisasi aset keuangan pertama di Indonesia yang menjadikan hak pendapatan atas penjualan tiket pesawat sebagai agunan. Pendapatan dari penjualan tiket yang diagunkan yaitu rute penerbangan Jeddah dan Madinah.
"Sekuritisasi aset yang dilakukan Garuda merupakan upaya menjaminkan aset termasuk salah satunya atas pendapatan di masa depan yang akan dialihkan hak pendapatannya. Dari aspek risiko, produk sekuritisasi lebih terkendali karena aset yang di gunakan sebagai agunan sudah terseleksi dengan baik," kata Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini M Soemarno, di Jakarta, Selasa (31/7).
Penerbitan KIK EBA GIAA01 menjadi solusi alternatif pendanaan bagi Garuda Indonesia untuk memenuhi kebutuhan finansial, sehingga Perseroan mempunyai modal besar untuk terus berekspansi. Inisiatif ini akan mendorong perbaikan kinerja Garuda Indonesia dan juga mendukung program Pemerintah dalam peningkatan konektivitas udara," jelas dia.
Aksi korporasi ini sebelumnya dilakukan PT Jasa Marga, PT PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power dan PT Bank BTN.
Rini juga mengapresiasi sinergi BUMN yang turut mendukung pencatatan perdana KIK EBA GIAA01, dalam hal ini PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) dan PT Mandiri Manajemen Investasi. Dalam pembentukan KIK EBA GIAA01 ini, Mandiri Manajemen Investasi bertindak sebagai Manajer Investasi, bersama dengan Maybank Indonesia sebagai Bank Kustodian. Sedangkan agen penjual untuk KIK EBA GIAA01 ini adalah PT Mandiri Sekuritas, PT Bahana Sekuritas, PT BNI Sekuritas, PT BCA Sekuritas, PT CGS-CIMB Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas.
Penawaran KIK EBA ini mendapatkan respons g positif dari investor karena struktur produk dan imbal hasil yang cukup menarik. Produk investasi ini memiliki total nilai 2 triliun rupiah yang terbagi menjadi dua kelas, yaitu kelas A dan kelas B.
Untuk KIK EBA GIAA01 kelas A melalui penawaran umum kepada investor strategis dan pencatatan di BEI serta mendapat rating AA+ dari Pefindo dengan tingkat imbal hasil sebesar 9,75 persen pa, tenor 5 tahun (tanggal jatuh tempo 27 Juli 2023) dengan nilai mencapai 1,8 triliun rupiah. Sementara KIK EBA GIAA01 kelas B melalui penawaran terbatas dengan nilai 200 miliar rupiah untuk tenor sejenis dan tingkat imbal hasil yang tidak tetap. yni/AR-2