JAKARTA - Pelaku bisnis Pelayaran Niaga Nasional mendesak pemerintah mempertahankan asas cabotage. Sebab, hal itu berperan mendorong industri pelayaran nasional yang pada akhirnya meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

"Asas cabotage harus tetap berjalan konsisten, karena sudah terbukti memberikan banyak dampak positif dalam banyak aspek negara. Jadi kalau ada suara atau usulan untuk mengubah daftar negatif investasi di sektor angkutan laut tentunya harus ditolak," kata Ketua Umum Indonesian National Shipowner's Association (INSA), Carmelita Hartoto di Jakarta, Jumat (5/10).

Asas cabotage adalah hak eksklusif suatu negara untuk menerapkan peraturan perundang-undangannya sendiri dalam bidang darat, air, dan udara pada lingkup wilayah yang menjadi kekuasaan negara tersebut. Asas ini telah diatur pemerintah Indonesia melalui Inpres no 5/2005 dan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.

Pernyataan Carmelita tersebut menanggapi adanya usulan untuk membuka kran investasi asing hingga 100 persen pada usaha angkutan multimoda. Liberalisasi tersebut dinilai akan menodai kebijakan asas cabotage di sektor angkutan laut nasional.

"Adanya usulan dari pihak-pihak tertentu untuk merevisi Daftar Negatif Investasi (DNI) pada angkutan multimoda, khususnya sektor angkutan laut merupakan sebuah kemunduran dan menodai semangat nasionalisme yang tertuang dalam asas cabotage. Padahal asas cabotage yang bermakna kedaulatan negara telah terbukti sukses dalam menjaga kedaulatan negara pada aspek keamanan dan pertahanan. Apalagi armada pelayaran nasional menjadi bagian dari pertahanan negara, yang dapat dimobilisasi jika negara dalam keadaan bahaya," jelasnya.

Carmelita mengatakan asas cabotage yang didukung para pelaku usaha pelayaran nasional telah mendorong investasi sektor angktuan laut.

Pada 2017, armada pelayaran nasional mencapai 23.823 atau melonjak dari sejak awal diterapkannya asas cabotage pada 2005 yang ditaksir sekitar 6.041 armada.

Poroso Maritim

Sekretaris Umum DPP INSA, Budhi Halim mengatakan asas cabotage menegaskan angkutan laut dalam negeri menggunakan kapal berbendera merah putih, dan diawaki berkebangsaan Indonesia.

"Jadi asas cabotage harus konsisten dijalankan kalau kita mau menuju poros maritim dunia," katanya.

mza/E-10

Baca Juga: