Jakarta - Aliansi Nasional Reformasi KUHP yang merupakan aliansi dari berbagai lembaga swadaya masyarakat, meminta Presiden Joko Widodo untuk hati-hati menerima rancangan KUHP apalagi beleid itu telah disahkan DPR. Wahyu Wagiman,

Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mewakili aliansi mengatakan itu di Jakarta, Minggu (11/2). Seperti diketahui menurut Wahyu, rapat paripurna Komisi III DPR pada 14 Februari 2018 akan membahas nasib draft rancangan KUHP.

Rapat akan memutuskan pengesahan rancangan KUHP. Aliansi Nasional Reformasi KUHP berpendapat, masih banyak masalah dalam rancangan tersebut sehingga aliansi memutuskan menolak pengesahan rancangan KUHP.

Selain itu, rancangan KUHP belum berpihak pada kelompok rentan, utamanya anak dan perempuan. Maka dengan sulitnya akses pada pencatatan perkawinan,

pengaturan pasal perzinahan tanpa pertimbangan yang matang berpotensi membahayakan 40-50 juta masyarakat adat dan 55 persen pasangan menikah di rumah tangga miskin yang selama ini kesulitan memiliki dokumen perkawinan resmi. ags/AR-3

Baca Juga: