JAKARTA - Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Nurhadi meminta pemerintah mencopot pejabat yang diduga terlibat perdagangan manusia melalui modus pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) tanpa dokumen ke luar negeri.

Dalam keterangan yang dirilis, Jumat (2/6), dia mengatakan menyetujui restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang agar diisi oleh orang-orang yang mengemban tugas pemberantasan perdagangan orang yang berintegritas dan kredibel.

"Saya setuju restrukturisasi Satgas Tindak Pidana Human Trafficking segera dilakukan. Tentunya yang mengisi jabatan itu (seharusnya) orang-orang baru yang memiliki integritas, kredibilitas, dan mampu, tegas, dan berani dalam menyelesaikan masalah ini. masalah sampai ke akar-akarnya," tambahnya.

Nurhadi mengatakan perlu dibangun koordinasi yang efektif antara Kementerian Ketenagakerjaan, Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, serta aparat penegak hukum untuk mencegah perdagangan manusia.

Penting bagi pemerintah untuk melakukan sosialisasi secara masif agar masyarakat mengetahui tata cara hukum mendapatkan pekerjaan di luar negeri, tambahnya.

"Karena banyak korban perdagangan manusia adalah masyarakat di daerah yang kurang sosialisasi dari pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, sindikat penyelundupan manusia cenderung mengirim TKI tanpa dokumen ke luar negeri dengan visa turis, visa ziarah, dan visa umrah.

BP2MI telah membeberkan nama lima pengedar penyelundupan manusia kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Sindikat mereka diduga kuat sebagai pihak yang menempatkan tenaga kerja Indonesia di Malaysia dan Singapura melalui Batam, Kepulauan Riau.

Baca Juga: