Jakarta - Pemerintah perlu membentuk badan khusus untuk merehabilitasi dan merekonstruksi Lombok, NTB dan Bali yang rusak akibat diterjang gempa dahsyat berkekuatan 7 pada skala Richter pada Minggu (5/8) malam dan sepekan sebelumnya. Usulan pembentukan badan khusus ini dikemukakan mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry Mursyidan Baldan dalam keterangan yang diterima Koran Jakarta, Rabu (8/8).

Menurutnya, adanya badan khusus tersebut akan membuat proses penanganan kedaruratan pascagempa bisa fokus dan berlanjut dengan rehabilitasi dan rekonstruksi. Ferry menjelaskan, pembentukan badan ini akan memberi ketenangan serta kepastian langkah yang diambil pemerintah dalam menangani Lombok dan Bali pascabencana.

Badan Khusus juga sekaligus bisa mensinergikan seluruh kepedulian, bantuan, dan anggaran, baik dari APBN, APBD, sumbangan masyarakat, atau bantuan dari negara sahabat. sur/AR-3

Baca Juga: