Anggaran Dana Desa 2017 mencapai 60 triliun rupiah untuk dibagikan ke 74.910 desa, sehingga rata-rata setiap desa mendapat 800 juta rupiah.

SUKABUMI - Pemerintah pusat berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan dan percepatan pembangunan desa melalui berbagai progam bantuan yang anggarannya disalurkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).


"Presiden Joko Widodo menginginkan penguatan pembangunan di tingkat perdesaan. Komitmen tersebut dibuktikan dengan terus meningkatnya bantuan dari progam Dana Desa yang gulirkan sejak 2015 lalu," kata Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo, di Sukabumi, Minggu (10/9).


Menurutnya, pada 2015 lalu, anggaran untuk Dana Desa hanya 20,8 triliun rupiah karena masih banyak kepala desa yang bingung dalam hal pemanfaatannya sehingga angka penyerapannya rendah.

Tetapi, Presiden terus berkomitmen ingin memajukan seluruh desa di Indonesia, sehingga pada 2016 anggaran untuk Dana Desa ditambah dua kali lipat menjadi 46,96 triliun rupiah yang dibarengi meningkat drastis angka penyerapannya yang mencapai 97 persen.


Pada tahun ini atau 2017, pemerintah pusat melalui kementeriannya juga menambah nilai bantuannya menjadi 60 triliun rupiah untuk dibagikan ke 74.910 desa se-Indonesia yang rata-rata setiap desanya mendapat Dana Desa tersebut sebesar 800 juta rupiah.


"Tapi untuk tahun depan kami belum bisa memastikan apakah anggaran Dana Desa tersebut ditambah atau tidak karena disesuaikan dengan kemampuan anggaran negara. Tetapi, Presiden Joko Widodo berjanji anggaran Dana Desa akan terus ditingkatkan," tambahnya.


Ikut Mengawasi


Di sisi lain, Eko mengatakan besarnya Dana Desa yang disalurkan, masyarakat harus ikut mengawasi dan mengetahui berapa jumlahnya. Selain itu, setiap kepala desa wajib memasang baliho berukuran besar untuk menyosialisasikan progam pembangunannya agar diketahui warga.


"Dana Desa yang kami salurkan ke setiap desa dari APBN jumlahnya dan penggunaannya pun harus diketahui oleh warga untuk mengantisipasi terjadinya penyelewengan. Maka dari itu, masyakat pun harus ikut mengawasi dalam hal pemanfaatannya," katanya.


Informasi tentang Dana Desa ini masyarakat harus tahu dan ikut menyosialisasikannya lagi ke yang belum mengetahuinya.

Warga pun bisa melaporkan jika Dana Desa di daerahnya diselewengkan dengan menghubungi Satgas Desa dan menelpon ke 1500040. Selain itu, kepala desa pun jangan takut jika ada upaya kriminalisasi juga bisa melaporkan ke nomor hotline tersebut dan dalam waktu 2 x 24 jam maka akan ada tim yang turun.


"Kami pun akan melindungi setiap kades jika ada yang berupaya mengkriminalisasikannya asalkan dalam memanfaatkan Dana Desa tersebut sesuai dengan Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah yang sudah ditetapkan," tambahnya.


Eko mengatakan DD yang disalurkan tersebut harus digunakan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat seperti membangun BUMDes, embung, sarana olahraga dan Program Unggulan Kawasan Pedesaan (Prukades). cit/AR-2

Baca Juga: