JAKARTA - Keanggotaan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Periode 2019-2022 segera berakhir. Untuk ini pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah membentuk Panitia Seleksi Calon Anggota Anggota KPI Pusat untuk Periode 2022-2025.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan merujuk Surat Wakil Ketua DPR Korpolkam Nomor B/4615/PW.02/2022 tertanggal 24 Februari 2022, pihaknya telah menerbitkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kepmenkominfo) Nomor 135 Tahun 2022 tentang Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025.

Pansel Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 diketuai Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong, yang juga merangkap sebagai anggota. Sedangkan anggota lain antara lain Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah, dan Justisiari Kusumah.

"Pansel tengah menyiapkan rencana kerja dan akan rapat persiapan sekaligus penetapan timeline kerja Pansel atau yang disampaikan di sini (Raker bersama Komisi I DPR RI) masih dalam bentuk draft karena akan diputuskan oleh Pansel sendiri," kata Johnny dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/4).

Menurutnya, pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat akan dilaksanakan secara daring. Menteri Johnny menyatakan rencana pengumuman pendaftaran tentatif akan dimulai akhir Maret hingga pertengahan April 2022. Selanjutnya, dilakukan proses seleksi yang meliputi penilaian administrasi, penilaian makalah, rekam jejak, asesmen psikologis, rekam jejak keuangan dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan), dan wawancara.

Johnny mengatakan seluruh proses Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 direncanakan berlangsung dari April hingga Juli 2022. Adapun rencana tahapan kerja Panitia Seleksi Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 sebagai berikut, Tahap persiapan dengan kegiatan rapat konsultasi Menkominfo dengan Panitia Seleksi dan rapat persiapan dan penetapan timeline kerja Panitia Seleksi, Tahap pengumuman pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 (online).

"Selain itu ada tahap Penilaian Administrasi melalui dua rangkaian kegiatan: (a) Penilaian adminstratif, dan (b) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat. Lalu Tahap Penilaian Makalah melalui tiga rangkaian kegiatan: (a) Penulisan makalah Calon Anggota KPI Pusat, (b) Penilaian tulisan makalah, dan (c) Pengumuman hasil penilaian makalah.

Dan terakhir Tahap Wawancara oleh Panitia Seleksi, Penyampaian 27 nama Calon Anggota Komisi Pusat melalui kegiatan penyampaian daftar 27 nama calon Anggota KPI Pusat oleh Menteri Kominfo kepada Komisi I DPR RI untuk dilakukan fit and proper test," tutup Johnny.

Baca Juga: