“Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, hingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran kita."

JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, memastikan Pemerintah terus melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI). Evaluasi terus dilakukan untuk memudahkan proses penempatan serta pelaksanaan pengawasan pekerja migran Indonesia.

"Kami terus melakukan evaluasi proses penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir, hingga kami dapat memperoleh gambaran yang komprehensif dalam melakukan pembenahan tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran kita," ujar Ida, dalam keterangannya, di Jakarta, Jumat (29/9).

Dia menjelaskan, evaluasi yang dilakukan di antaranya mencakup pembagian tugas dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi, Kabupaten/Kota dan Pemerintah Desa. Hal tersebut untuk kemudahan administrasi pendaftaran dan penempatan pekerja migran.

Ida menambahkan, pihaknya juga mengembangkan sistem SIAPkerja sebagai sistem terpadu secara end-to-end. Platform tersebut akan terintegrasi dengan berbagai sistem yang mengelola penempatan dan pelindungan pekerja migran, maupun sistem lain terkait WNI di luar negeri.

"Evaluasi juga dilakukan pada kemudahan akses biaya penempatan dan peningkatan keterampilan pekerja migran," tambahnya.

Optimalisasi Program

Menaker mengungkapkan, pihaknya juga mengoptimalisasi berbagai program terkait PMI. Beberapa di antaranya tentang pelindungan pekerja migran Indonesia, termasuk perluasan layanan BPJS Ketenagakerjaan di luar negeri dan pemberantasan praktik pungutan biaya tambahan dan calo/sponsor.

Dia melanjutkan optimalisasi juga mencakup Layanan Terpadu Satu Atap dan Mall Layanan Publik. Pemerintah melakukan perluasan lokasi pelayanan di Bandara, Pelabuhan, dan Kantor Perbatasan Lintas Negara.

"Kami juga melakukan Pilot Plan Penataan Penempatan Pekerja Migran Indonesia di 6 Provinsi yaitu NTT, NTB, Jatim, Jateng, Jabar, dan Sumut," tandasnya.

Baca Juga: