» AQI Jakarta yang tercatat 156 atau tidak sehat adalah terburuk bersama dua kota di dunia lainnya yaitu, Kabul Afganistan, Johannesburg Afrika.

» PLTU mulut tambang Sumsel 8 adalah siasat licik perusahaan tambang agar serapan batubara kalori rendahnya yang tidak laku di pasar ekspor bisa terjual di dalam negeri.

JAKARTA - Pemerintah dinilai tidak konsisten mengembangkan program energi hijau. Inkonsistensi itu terlihat dari masih terus dikembangkannya beberapa proyek pembangkit listrik yang menggunakan bahan bakar fosil seperti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Mulut Tambang di Sumsel 8 yang berkapasitas 1.200 Megawatt (MG) dengan konsumsi sekitar 6 juta ton batubara setiap tahun.

Penggunaan batubara kalori rendah atau dimethyl ether (DME) sebagai bahan bakarnya justru akan membuat tingkat polusi dan emisi karbon menjadi sangat tinggi. Pembangunan proyek PLTU tersebut bertentangan dengan janji pemerintah yang ikut menandatangani perjanjian iklim internasional di Paris mengenai penurunan emisi karbon di Indonesia dan dunia.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri dalam sambutannya pada "the P4G Partnering for Green Growth and the Global Goals 2030 Summit" akhir Mei lalu menyatakan Indonesia tengah mengembangkan industri hijau terbesar di dunia yang terletak di Kalimantan Utara (Kaltara) karena kawasan tersebut mempunyai potensi besar dalam pengembangan energi terbarukan.

Menurut Presiden, pembangunan kawasan hijau sejalan dengan visi Indonesia membangun pasar karbon sebagai pemilik stok karbon terbesar dunia. Sebab itu, Indonesia kata Kepala Negara telah menerapkan perencanaan pembangunan rendah karbon yang masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

"Ketersediaan dukungan pendanaan dan transfer teknologi menjadi kunci sukses bagi pembangunan hijau, bagi netralitas karbon. Oleh karena itu, Indonesia terbuka bagi investasi dan transfer teknologi," kata Presiden.

Menanggapi kurang konsistennya pemerintah dalam mengembangkan energi hijau guna mereduksi emisi karbon, Manajer Kampanye dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung di Jakarta, Selasa (20/7) mengatakan langkah pemerintah mendorong investasi batubara berkalori rendah merupakan suatu kemunduran, karena justru membuat emisi karbon menjadi tinggi.

Saat ini jelasnya kondisi Indonesia sudah darurat iklim. Bahkan, di Ibukota Jakarta, indeks kualitas udaranya atau Air Quality Index (AQI) sudah masuk kategori tidak sehat dan terburuk bersama dua kota di dunia yaitu, Kabul di Afganistan dan Johannesburg di Afrika Selatan. Kabul, Johannesburg, dan Jakarta indeksnya 156, sedangkan satu kota lainnya yaitu Krasnoyarsk Rusia, indeksnya 153.

Dampak perubahan iklim sudah terlihat di beberapa negara. "Kalau kita tidak mengurangi emisi dan malah menggunakan bahan bakar yang emisinya tinggi malah akan menjadikan bencana iklim bukan lagi darurat,"tegas Sawung.

Langkah tersebut juga bertentangan dengan rencana pemerintah untuk mengembangkan kawasan industri hijau di Kalimantan Utara. Proyek itu akan menghambat target penurunan emisi karbon pada 2030 sebesar 29 persen.

"Belum lagi nanti kena lock in sama batubara kalori rendah tersebut. Misalnya bangun PLTU-nya sekarang paling tidak 20 tahun terkunci," tambah Sawung.

Selain membuat emisi karbon tinggi, secara teknologi program tersebut membuat Indonesia semakin tertinggal dari banyak negara karena malah menggunakan teknologi yang sudah mulai ditinggalkan.

Siasat Licik

Sementara itu, Tim Kampanye Iklim dan Energi Greenpeace, Didit Haryo mengatakan, untuk pemanfaatan batubara dengan kalori rendah jelas hanya memberi keuntungan semata bagi perusahaan tambang.

"Ini siasat licik untuk menguntungkan perusahaan tambang, agar serapan batubara kalori rendahnya yang tidak laku di pasar ekspor bisa terjual dengan membuka konsumsi domestik," tuding Didit.

Dengan meneruskan proyek tersebut, maka Indonesia paparnya sulit terlepas dari penggunaan energi kotor batubara dan apapun terminologi yang digunakan oleh pemerintah seperti pemanfaatan batu bara kalori rendah lewat gasifikasi yang seakan akan lebih bersih.

"Ini langkah mundur yang semakin menjauhkan kita dari transisi energi menuju energi ramah lingkungan, dan komitmen pemerintah mengurangi emisi karbon secara global,"tandas Didit.

Secara terpisah, Pengamat Energi dari Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa berpandangan, di era transisi energi, lembaga-lembaga keuangan global sudah memerhatikan masalah lingkungan, sosial dan tata kelola yang baik.

"Salah satu pertimbangan penting dari investor sebelum berinvestasi adalah pemanfaatan energi, kalau masih menggunakan energi fosil kemungkinan mereka akan menarik diri," kata Fabby.

Kalau kelak ketentuan carbon capture & storage dimasukan dalam syarat investasi, maka penggunaan DME pasti akan meningkatkan biaya untuk mereduksi emisi bahan bakar itu. n ers/E-9

Baca Juga: