JAKARTA - Pemerintah belum berencana menambah subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) dan memastikan tidak akan ada kenaikan harga BBM dalam waktu dekat. Padahal, harga minyak mentah dunia terus terfluktuasi selama enam bulan terakhir.

"Ini masih Februari, jadi ruangan fiskal masih cukup luas. Jadi tidak ada kenaikan (harga BBM) dalam waktu dekat," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2023 di Jakarta, Senin (5/2).

Airlangga menjelaskan, ke depan pihaknya akan terus mengevaluasi fluktuasi harga minyak mentah dunia selama 6 bulan. "Kita lihat, kita kan bisa evaluasi (minyak mentah dunia) 6 bulan pun, anggarannya masih cukup tersedia," ujarnya.

Seperti diketahui, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menganggarkan subsidi energi dan non-energi sebesar 300,9 triliun rupiah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024. Anggaran subsidi energi menyasar subsidi BBM, listrik, LPG 3 kg dengan nilai 185,9 triliun rupiah.

Sebelumnya, PT Pertamina (Persero) memutuskan untuk tidak menaikkan harga seluruh jenis BBM umum atau nonsubsidi, terlepas dari tren kenaikan harga minyak mentah dunia dan kurs per Februari 2024.

Berdasarkan ketentuan Kepmen ESDM No.245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga JBU atau BBM Non-Subsidi, per 1 Februari 2024 operator hilir migas telah melakukan penyesuaian harga BBM di SPBU. Namun, khusus harga BBM di SPBU Pertamina tidak mengalami kenaikan atau masih sama dengan periode Januari 2024.

Efisiensi Bisnis

Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati menjelaskan Pertamina menjalankan efisiensi dengan digitalisasi yang terintegrasi pada semua proses bisnis dari hulu ke hilir yang berdampak pada efisiensi biaya produksi sehingga bisa memberikan harga terbaik untuk masyarakat.

Sementara itu, Pengamat ekonomi energi dari Universitas Padjadjaran Yayan Satyakti menilai ada dua faktor perihal PT Pertamina (Persero) tidak menaikkan harga BBM umum atau nonsubsidi pada Februari 2024, yakni untuk menjaga stabilitas perekonomian dan menjaga kinerja APBN.

Baca Juga: