WASHINGTON - Pemerintah Amerika Serikat (AS) melalui Departemen Keuangan bertemu dengan sejumlah industri keuangan untuk mendapatkan masukan mengenai risiko dan manfaat stablecoin yang nilainya dipatok ke mata uang tradisional. Stablecoin merupakan salah satu aset kripto dengan perkembangan sangat pesat saat ini di Negeri Paman Sam.

Juru bicara Departemen Keuangan AS, John Rizzo mengatakan pihaknya sedang memeriksa potensi manfaat dan risiko stablecoin bagi pengguna, pasar, atau sistem keuangan.

"Seiring pekerjaan ini berlanjut, Departemen Keuangan bertemu dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk advokat konsumen, anggota Kongres, dan pelaku pasar," ujarnya seperti dikutip dari Antara, Sabtu (11/9).

Pembuat kebijakan Washington khawatir kenaikan mata uang yang dioperasikan secara sendirian dapat merusak kendali mereka terhadap sistem keuangan dan moneter, meningkatkan risiko sistemik, meningkatkan kejahatan keuangan, dan merugikan investor.

Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC), Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas (CFTC), Federal Reserve dan Kantor Pengawas Mata Uang (OCC) juga sedang mengerjakan proyek mata uang kripto.

Pemerintah AS khawatir dengan pesatnya perkembangan pasar mata uang kripto, termasuk stablecoin. Menurut situs data industri CoinMarket- Cap, kapitalisasi pasar stablecoin pada Jumat (10/9), mencapai sekitar 125 miliar dollar AS atau setara 1.782,3 triliun rupiah (kurs saat ini 14.258,25 rupiah/ dollar AS).

Sebagai catatan, secara umum, pasar mata uang kripto pada April lalu melonjak hingga melampaui rekor 2 triliun dollar AS atau setara 28.516,5 triliun rupiah pada April lalu.

Relatif Baru

Sampai saat ini, tidak jelas peraturan keuangan mana yang berlaku untuk produk yang relatif baru ini.

Regulator keuangan AS bekerja untuk memahami risiko dan peluang yang ditimbulkan oleh mata uang kripto ke sistem keuangan tradisional AS dan berencana mengeluarkan sejumlah laporan tentang masalah ini dalam beberapa bulan mendatang, kata mereka.

Baca Juga: