Menko Polhukam memastikan pemerintah akan mematuhi putusan MK soal Pilkada 2024 yang digelar sesuai jadwal pada 27 November.

JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto memastikan pemerintah akan mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang digelar sesuai jadwal yakni 27 November.

"Keputusan MK 27 November pemerintah patuh dengan putusan MK," kata Hadi di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (5/4).

Hadi menjelaskan, pihaknya akan memastikan seluruh lembaga pemilu serta partai politik (parpol) untuk taat dan mengikuti mekanisme pilkada yang telah diatur MK. Pihaknya juga akan memastikan kondusifitas masyarakat di seluruh daerah saat sebelum hingga pilkada.

Sebelumnya, MK melarang jadwal Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak diubah. Hal itu tertuang dalam pertimbangan putusan perkara nomor 12/PUU-XXII/2024.

Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh menyebut, Mahkamah perlu menegaskan mengenai jadwal yang telah ditetapkan dalam pasal 201 ayat (8).

UU Pilkada pasal tersebut menjelaskan, 'Pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati, dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah negara kesatuan Republik Indonesia dilaksanakan pada bulan November 2024'.

"Oleh karena itu, Pilkada harus dilakukan sesuai dengan jadwal dimaksud secara konsisten," kata Daniel membacakan pertimbangan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (29/2).

Daniel mengungkapkan pilkada harus dilakukan sesuai jadwal untuk menghindari adanya tumpang tindih tahapan-tahapan krusial Pilkada Serentak 2024 dengan tahapan Pemilu 2024 yang belum selesai. "Artinya, mengubah jadwal dimaksud akan dapat mengganggu dan mengancam konstitusionalitas penyelenggaraan pilkada serentak," ujarnya.

Adapun Pileg 2024 digelar pada 14 Februari 2024 dan hasilnya akan diketahui per 20 Maret 2024. Sedangkan Pilkada 2024 dalam UU dijadwalkan pemungutan suaranya pada 27 November 2024.

Suasana Tenteram

Dalam kesempatan itu, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) memiliki pengaruh untuk menciptakan suasana tenteram dan harmonis setelah pemilihan umum (pemilu).

"Pengaruh MUI kepada masyarakat untuk menjaga keharmonisan itu sangat kuat sekali dan kaitnya dengan pasca-pemilu," kata Hadi.

Hadi menjelaskan bahwa MUI merupakan organisasi Islam terbesar yang membawahi 87 kelompok muslim di Indonesia. Kelompok muslim tersebut tersebar dan memiliki tokoh serta pengikut yang banyak.

Hadi berharap kondisi ini akan terus terjaga sampai pengangkatan presiden dan wakil presiden demi keamanan bangsa.

Adapun MUI meminta Pemerintah menyelenggarakan pemilihan umum (pemilu) dengan jujur dan adil (jurdil) demi kebaikan bangsa.

Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan bahwa MUI melihat proses pemilu berjalan dengan baik. Meski demikian, dia juga menyadari banyak gejolak di tengah masyarakat yang mempertanyakan hasil pemilu.

Dalam hal ini, dia memastikan MUI tetap mengambil sikap untuk terus mendukung seluruh langkah pemerintah dalam pemilu tahun ini. "Jadi, prinsip MUI itu begini, selama pemerintah benar MUI akan dukung. Akan tetapi, kalau pemerintah berbuat tidak benar, MUI harus mengingatkan dan itu hukumnya wajib," kata dia.

Baca Juga: