Pemeriksaan Tersangka 09 September 2021, 06:20 WIB Waktu Baca 1 menit Foto: ANTARA/Reno Esnir Tersangka mantan penyidik KPK Robin Pattuju (kanan) menuju mobil tahanan usai diperiksa di KPK, Jakarta, Rabu (8/9). Robin diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021. Baca Juga: » Andika-Hendi Dapat Dukungan dari Mantan Kepala Desa se-Jateng di Pilkada 2024 » Apakah Ini Isyarat Rekonsiliasi, Waketum Kadin Benarkan Arsjad dan Anin Bakrie Adakan Pertemuan #KPK #Tanjungbalai