JAKARTA - Penting sekali untuk memastikan kondisi buah hati pada masa awal kehidupan di dunia. Untuk itu, pemeriksaan pada bayi baru lahir perlu dilakukan agar diketahui adanya gangguan sedari dini penanganan yang tepat dapat dilakukan sebelum masalah tersebut menimbulkan efek negatif.

"Pemeriksaan pertama yang dilakukan adalah pemeriksaan fisik. Pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan jenis kelamin, pengukuran berat dan panjang badan, serta ada-tidaknya kelainan bawaan yang terlihat secara kasat mata ini idealnya dilakukan di hadapan orang tua," ujar Dokter Spesialis Ilmu Kesehatan Anak Subspesialis Kesehatan Anak Neonatologi RS Pondok Indah - Puri Indah dr. Setya Dewi Lusyati, Sp. A, Subsp. Neo, Ph.D melalui keterangan tertulis Selasa (18/7).

Setelah memasuki usia 48 jam sejak lahir, perlu dilakukan pemeriksaan lain. Pertama pemeriksaan fungsi tiroid (Thyroid Stimulating Hormone/TSH). Caranya yang dilakukan dengan pengambilan sampel darah.

"Kekurangan tiroid dapat mengganggu pertumbuhan fisik dan kemampuan mental secara perlahan. Jika diketahui ada gangguan dari pemeriksaan ini, pengobatan dapat dilakukan sebelum bayi berusia satu bulan," ucapnya.

Selanjutnya adalah pemeriksaan fungsi enzim Glucose-6-Phosphate Dehydrogenase (G6PD). Pada masyarakat Asia, khususnya Asia Timur, risiko kekurangan enzim ini lebih tinggi yang menyebabkan sel darah merah lebih cepat pecah dibanding pembentukannya sehingga menyebabkan anemia dan mudah kuning.

Pemeriksaan berikutnya adalah kelainan jantung bawaan biru. Cara yang dilakukan dengan pemeriksaan saturasi oksigen pada jari atau tangan kanan. Jika saturasi di bawah 90 persen, diperlukan pemeriksaan lanjutan berupaechocardiography(USG jantung) untuk memastikan ada-tidaknya kelainan pada jantung

Pemeriksaan tambahan diperlukan bagi bayi dari orang tua dengan riwayat kelainan bawaan. Pada bayi seperti ini, jika ada kelainan biasanya terlihat saat pemeriksaan USG, meski ada pula potensi tidak terlihat. Jika kelainan bawaan memerlukan pemeriksaan genetik atau kromosom, orang tua akan dimintai persetujuan untuk dilakukannya pemeriksaan tersebut.

Sementara, untuk bayi prematur, diperlukan pemeriksaan tambahan yang akan diulang secara berkala. Pemeriksaan yang dilakukan berupa rontgen untuk melihat kemampuan paru, USG kepala untuk melihat ada-tidaknya perdarahan otak, Magnetic Resonance Imaging (MRI) untuk menemukan kelainan pada otak hasil dari USG kepala. Selanjutnya adalah USG jantung.

Pemeriksaan lainnya adalah pengecekan fungsi mata untuk melihat vaskularisasi (suplai oksigen dan nutrisi) terlebih pada bayi dengan riwayat pernah mendapat bantuan oksigen. Pemeriksaan pendengaran yang dilakukan sebelum bayi keluar dari rumah sakit.

"Setelah usia dua tahun perlu evaluasi tumbuh kembang serta pemeriksaan lain sesuai dengan kondisi klinis bayi," kata dr. Setya.

Ia menerangkan, pada bayi baru lahir, tidak semua gangguan perlu langsung mendapat tindakan atau bahkan tidak memerlukan tindakan. Pada kasus kelainan jantung misalnya, ada yang membaik dengan sendirinya pada usia satu tahun.

"Kalau pun perkembangan ke arah memburuk, tindakan dilakukan saat berat bayi mencapai tiga kilogram. Begitu pula dengan kelainan testis (pemantauan hingga usia 2-4 bulan) dan hernia (lebih dari usia 4 bulan)," paparnya.

Baca Juga: