JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendorong pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Tengah (Jateng), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk membenahi tata kelola Pemda. Dorongan ini akan dilakukan melalui rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (Monev) pada 14-15 Juli 2020.

"Pada 14 Juli 2020, Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, akan hadir dalam dua kegiatan di Semarang yaitu rapat koordinasi pencegahan korupsi di Provinsi Jateng, bertempat di Kantor Gubernur Jateng. Rapat akan dihadiri Gubernur dan beberapa kepala daerah di Jateng, perwakilan PT PLN (Persero), dan Kementerian ATR/BPN," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara Pencegahan KPK, Ipi Maryati,di Jakarta, Senin (13/7).

Kemudian, tambah Ipi, terdapat rapat koordinasi supervisi pencegahan terintegrasi bersama aparat penegak hukum (APH) wilayah Jateng yaitu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi dan Kepala Kepolisian Daerah Provinsi Jateng beserta jajaran di kantor masing-masing. Tema Monev dan rapat koordinasi yang akan dilaksanakan KPK di Jateng berkaitan dengan tiga isu pemberantasan korupsi yang menjadi fokus KPK periode 2019-2023.

Fokus tersebut, tambah Ipi, antara lain peningkatan pelayanan dan tata niaga yang akuntabel, transparan, dan tidak menimbulkan korupsi. Hal tersebut sesuai dengan tugas pokok KPK dalam Pasal 6 huruf a UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. n ola/N-3

Baca Juga: