JAKARTA - Pemerintah daerah (pemda) perlu memperkuat komunikasi dan koordinasi secara intensif dengan seluruh pihak, terutama pemerintah pusat (pempus) dalam menyalurkan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN). Pasalnya, realisasi sementara program PEN pada 2021 hanya mencapai 658,6 triliun rupiah atau 88,4 persen dari pagu 744,77 triliun rupiah.

"Tujuannya agar pelaksanaan program atau kegiatan PEN ke depannya dapat terealisasi, serta diperlukan penguatan pengawasan dengan bantuan aparat eksternal, yakni Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)," ucap Ekonom Senior Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet di Jakarta, Selasa (4/1).

Pada 2022, pemerintah kembali menganggarkan dana untuk program PEN sebesar 414 triliun rupiah yang akan meliputi bidang kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan pemulihan ekonomi.

Di samping itu, dia menilai gubernur, bupati, maupun wali kota juga harus menginstruksikan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan/ atau masing-masing kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memprioritaskan penggunaan anggaran PEN bidang kesehatan, sosial, dan penanganan dampak ekonomi dalam rangka pencegahan penularan dan penanganan pandemi Covid-19.

Selain itu, pemda diharapkan bisa lebih optimal dalam mengawasi, serta mengendalikan pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran kegiatan penanganan dampak Covid-19.

Tak hanya penyaluran PEN untuk pemda, Yusuf berpendapat terdapat beberapa permasalahan terkait penyaluran anggaran PEN kesehatan. "Masalah administrasi seringkali menjadi faktor lambannya realisasi anggaran PEN kesehatan," tuturnya.

Karenanya, dia berharap permasalahan tersebut perlu diperbaiki, terutama skema penyaluran dana insentif tenaga kesehatan.

Target Meleset

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyayangkan realisasi program PEN yang belum bisa mencapai target keseluruhan karena adanya beberapa program yang belum bisa dijalankan, sehingga pada akhirnya anggaran program tersebut dikembalikan.

Adapun realisasi sementara program PEN terdiri atas penanganan kesehatan 198,5 triliun rupiah atau 92,3 persen dari alokasi 214,96 triliun rupiah, perlindungan sosial 171 triliun rupiah atau 91,5 persen dari pagu yang disediakan sebesar 186,64 triliun rupiah, serta program prioritas 105,4 triliun rupiah atau merupakan 89,3 persen dari anggaran 117,94 triliun rupiah.

Realisasi sementara program PEN juga terdiri dari dukungan UMKM dan korporasi 116,2 triliun rupiah atau 71,5 persen dari pagu 162,4 triliun rupiah dan insentif usaha 67,7 triliun rupiah atau 107,7 persen dari alokasi anggaran senilai 62,83 triliun rupiah.

Baca Juga: